spot_img
Minggu, Mei 26, 2024
spot_img

Setelah Dikumpulkan Menko Airlangga Puji Perppu Cipta Kerja, Aktivis Malari: Akademisi Kelas Kambing!

Sejumlah akademisi dan ahli mengapresiasi langkah positif Airlangga yang melibatkan pakar dalam konsultasi publik mengenai Perppu Cipta Kerja. Dari konteks hukum tata negara, Prof Aidul Fitriciada Azhari mengemukakan pandangan bahwa Perppu bukanlah bentuk otoriter presiden karena harus diuji objektivitasnya di DPR dan di MK.

Hal itu merupakan bentuk pembatasan kewenangan. Sementara itu, Gurubesar Unpad, Prof Ahmad M Ramli menyebut Perppu Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk mengisi kekosongan hukum.

- Advertisement -

“Selain untuk memberikan kepastian dan kemanfaatan, juga berfungsi sebagai infrastruktur transformasi. Perppu Cipta Kerja menjawab ketidakpastian dari UU Cipta Kerja pasca putusan MK pada Tahun 2021 lalu,” kata Prof Ahmad M Ramli dalam keterangannya, Jumat (10/2). (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini