KNews.id- Hari ini, Selasa (17/3), Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan pegawainya mulai bekerja dari rumah. Sekitar lebih dari 70% pegawai yang bekerja dari rumah diwajibkan tidak keluar rumah dan tetap menyelesaikan pekerjaan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Sementara untuk memastikan tetap berfungsinya layanan industri jasa keuangan, pegawai OJK yang masuk kantor diminta tetap menjaga kesehatan, menghindari keramaian dan diperpendek jam kerjanya.
Semoga OJK dapat berkontribusi aktif untuk mendukung arahan Presiden mengendalikan persebaran virus covid-19. Semoga Tuhan yang Maha Esa dapat melindungi kita semua.
Anto Prabowo
Deputi Komisioner Humas dan Logistik
Otoritas Jasa Keuangan