spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Senin 22 April, MK Akan Memberi Keputusan Gugatan Anies – Ganjar

 

KNews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4) pekan depan.

- Advertisement -

Pembacaan putusan di ruang sidang pleno MK itu dijadwalkan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB,” bunyi keterangan jadwal sidang di laman resmi MK.

- Advertisement -

Sebelumnya delapan hakim MK mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terhitung sejak 16 April lalu.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan para hakim konstitusi sudah menggelar RPH sejak sidang pembuktian selesai. Namun, pekerjaan tersebut harus dilakukan bergiliran dengan sengketa pileg.

- Advertisement -

Fajar juga memastikan RPH merupakan agenda tertutup. Baginya, apa yang terjadi dalam RPH, terang dia, sepenuhnya bersifat rahasia.

“Nah, mulai hari ini tanggal 16 (April) setelah kesimpulan tadi sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di Kantornya, Jakarta, Selasa (16/4) lalu.

Sejak Selasa (16/4) lalu para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing. Selain itu, MK juga telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan pelbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
(Zs/cnn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini