spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Empat Senator AS Tiba-tiba Menyurati Jokowi!

KNews.id- Empat senator AS dari Partai Demokrat menulis surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) awal bulan ini, menyatakan keprihatinan tentang hukum pidana di Indonesia. Hal itu terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada akhir tahun lalu.

“Kami menulis untuk mendesak Anda untuk mempertimbangkan kembali adopsi ketentuan tersebut dan untuk memastikan bahwa setiap pasal yang dimasukkan dalam KUHP yang direvisi konsisten dengan kewajiban hak asasi manusia internasional Indonesia dan prinsip-prinsipnya sendiri,” kata surat itu yang ditandatangani oleh Senator Edward Markey, Tammy Baldwin, Tammy Duckworth, dan Cory Booker.

- Advertisement -

Setali tiga uang, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken juga mengungkapkan keprihatinan Washington tentang ketentuan tertentu dalam hukum pidana baru Indonesia kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam panggilan telepon, Kamis (16/2).

Salah satu yang menjadi sorotan terkait UU KUHP yang baru adalah ketentuan tentang perzinahan atau seks di luar nikah. Beleid itu juga memuat pasal-pasal yang melarang penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, serta menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan ideologi negara.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini