“Membela ijazah Jokowi tapi Jokowi sendiri tidak membela ijazahnya. Jokowi sendiri tidak menghadirkan ijazahnya,” jelas Eggi.
Saksi Utomo Putro yang pernah jadi wakil ketua OSIS di SMP 1 N Surakarta dan kini Ketua Alumni SMP 1 tersebut juga mengaku pernah menelpon saudari Sri Adiningsih pernah Wantimpres mengaku salah menyebut lulus SMP 1 Surakarta tahun 1977 yang benar kata Utomo 1976.
“Bagaimana Bu Sri Adininsih benar lulus nya thn berapa ? Bambang Tri mengutip penelusuran dari Tempo ttg buku nya bu Sri disebut thn 1977 lulus. Utomo juga mengaku kenal dengan sepupu Jokowi saya minta agar diteruskan amanah untuk ke Jokowi ,agar datang ke pengadilan atau utus Orang atau titip ke JPU yang mendakwa Gus Nur dan Bambang Tri segera membawa ijazah aslinya pada sidang tgl 17 Januari 2023 di PN Surakarta / Solo Jawa Tengah,” pungkas Eggi. (AHM/SN)




