spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Selamat ! Irjen Syahardiantono Resmi Gantikan Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam Polri

KNews. id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam Polri. Syahar menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang dimutasi sebagai pati Yanma Polri.

“Pada hari ini Senin, 8 Agustus 2022, pukul 16.30-16.45 WIB, telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri. Pejabat yang dilantik adalah Irjen Pol Drs Syahardiantono, MSi, bertempat di Mabes Polri,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

- Advertisement -

Irjen Syahardiantono meninggalkan posisi Wakabareskrim Polri. Begini profil lengkap Irjen Syahardiantono.

-Kapolres Pasuruan (2010)
-Wadirreskrimsus Polda Jatim (2011)
-Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012)
-Dirreskrimsus Polda Kepri (2014)
-Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2016)
-Analis Kebijakan Madya bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2018)
-Kabagpenum Divisi Humas Polri (2018)
-Karo PID Divhumas Polri (2019)
-Dirtipidter Bareskrim Polri (2020)
-Wakabareskrim Polri (2020)

- Advertisement -

Kiprah Syahardiantono pernah menangani kasus Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2018. Adapun Syahardiantono juga pernah menangani penyelewengan budidaya dan ekspor benih lobster pada 2020. Dia berhasil membekuk tersangka Kusmianto alias Lim Swie King serta menyita 73.200 ekor benih lobster.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan posisi Kadiv Propam diisi Irjen Syahardiantono.

- Advertisement -

“Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Adapun mutasi besar-besaran Polri tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri memutasi sejumlah perwira polisi lain.

Total ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

25 personel polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang kombes, tiga orang AKBP, dua orang kompol, tujuh orang pama, serta lima orang dari bintara dan tamtama. (OZ/DT)

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini