spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Selama 17 Tahun Kasus Munir Thalib, Jokowi Dianggap ‘Tong Kosong’!

KNews.id- Istri mendiang almarhum aktivis HAM Munir yakni Suciwati mendesak agar presiden Jokowi segera menuntaskan kasus yang menewaskan suaminya. Ia mengatakan, bahwa 17 tahun penantian sampai hari ini belum ada tanda pengungkapan otak pelaku pembunuhan tersebut.

“Kalau kita mencintai negara, ya, sebagai bangsa saya mencintai dengan segala keragaman dan keelokan bangsa ini. Tapi, sebagai orang yang kritis melihat pemerintah hari ini, saya terus terang menolak dengan kepemimpinan orang yang model kayak Jokowi. Terus terang, dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia [HAM], dia )presiden Jokowi) nothing buat saya.” tegas Suciwati dalam keterangannya.

- Advertisement -

Dimana sebelumnya memang, kasus pembunuhan terhadap munir telah mencapai titik dimana proses hukum sempat dijalani oleh Pollycarpus Budihari Priyanto selama 14 tahun  penjara. Ironisnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Pollycarpus, yang menyebutkan bahwa dirinya tidak bersalah.

Diketahui, Pollycarpus

- Advertisement -

hanya divonisbersalah atas pemalsuan surat pada tahun 2008 dan akhirnya bebas pada Agustus 2018 lalu setelah mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan sebanyak 51 bulan 80 hari.

Adapun sosok lain yang menjalani hukuman adalah mantan Direktur garuda Indonesia, Indra Setiawan yang divonis 1 tahun penjara karena terbukti bersalah memberikan banuan pembunuhan berencana terhadap Munir.

- Advertisement -

Dimana Indra juga bebas padaApril 2008 setelah menjalani masa tahanan sesuai keputusan PN Jakarta Pusat. Tak hanya Indra, ada juga pihak lain yakni Muchdi Prawirandjono yang juga terlibat pembunuhan Munir, namun Muchdi divonis bebas oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Desember 2008 lalu, adapun Kejaksaan Agung tidak mengajukan peninjauan kembali atas vonis itu.

Sebagai informasi, Munir Said Thalib meninggal pada 7 September 2004, dan artinya selama 17 tahun sudah kasus ini masih menjadi misteri banyak pihak karena masih belum terungkap kejelasannya. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini