KNews.id – Jakarta- Sejumlah kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tak luput dari sorotan. Beberapa di antaranya bahkan memicu kontroversi hingga mendapat penolakan terang-terangan dari kepala daerah.
Meski dilandasi niat membenahi sistem dan efisiensi, tak sedikit pihak yang menilai pendekatan Dedi terlalu sentralistik dan belum menyentuh akar persoalan di lapangan. Baru-baru ini, kebijakan Dedi Mulyadi yang ditolak kepala daerah adalah larangan study tour di lingkungan satuan pendidikan. Ada lima kepala daerah yang menolak.
Mereka adalah Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Masing-masing kepala daerah memiliki alasan sehingga menolak kebijakan larangan study tour. Bupati Bandung, Dadang Supriatna misalnya, tak setuju karena study tour bisa memberikan manfaat. Apalagi jika orang tua siswa tak keberatan anaknya mengikuti study tour.
“Selama orangtuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman karena study tour itu bukan hanya kita hiburan ya, tetapi ada manfaat apa perbedaan di antara daerah terutama dalam hal edukasi sejarah,” ujar Dadang.
Dadang juga mengingatkan larangan yang dikeluarkan sebaiknya dibarengi dengan solusi. Sehingga semua kebijakan bisa menjadi lebih terarah. “Lebih terarah saja kegiatannya. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi,” tambahnya.
Menurut Dadang, study tour juga tidak sepenuhnya jelek. Ada nilai emosional dan historis yang bisa membekas dalam memori siswa. “Kalau seperti itu kegiatannya bermanfaat bukan hanya main saja tetapi harus ada edukasi sehingga anak-anak itu bisa dalam memorinya ini terkenang,” jelasnya.
Sebelum study tour, ada beberapa kebijakan Dedi Mulyadi yang ditolak kepala daerah. Mulai dari memasukkan siswa nakal ke barak militer hingga masuk sekolah pukul 06.30.
Berikut deretan kebijakan Dedi Mulyadi yang ditolak kepala daerah di Jawa Barat selain study tour:
Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
Kebijakan Dedi Mulyadi yang menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 pagi untuk seluruh siswa mulai tahun ajaran 2025/2026 ditolak Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Farhan memilih jalan berbeda. Dia hanya menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 pagi untuk siswa SMA. Sementara SMP mulai pukul 07.00 dan SD pukul 07.30 WIB.
Penolakan Farhan terhadap kebijakan Dedi Mulyadi agar seluruh siswa masuk pukul 06.30 ini untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalan pada pagi hari. “Jangan terlalu macet lah kalau pagi-pagi. Jadi kalau yang SMA ini masih sesuai arahan gubernur agar jam 06.30 WIB sudah masuk sekolah,” imbuh dia.
Siswa Nakal Masuk Barak Militer
Kebijakan Dedi Mulyadi memasukkan siswa nakal ke barak militer mendapat penolakan dari Bupati Pangandaran Citra Pitriyami. Citra memilih pendekatan berbeda dalam menangani kenakalan remaja di wilayahnya.
Alih-alih langsung menyerahkan siswa bermasalah ke barak militer, Citra memilih menggandeng Satpol PP untuk melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. “Kami lakukan patroli dan pembinaan terlebih dahulu melalui Satpol PP. Barak TNI jadi opsi terakhir jika penanganan tak membuahkan hasil,” kata Citra usai memimpin Apel Hardiknas di Pangandaran, Jumat (2/5/2025).
Meski begitu, Citra menegaskan tetap mendukung semangat bela negara yang diusung Dedi Mulyadi. Namun, menurutnya, setiap daerah memiliki tantangan dan pendekatan berbeda.
Larangan Rapat di Hotel dan Siswa Bawa HP ke Sekolah
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan juga menolak kebijakan Dedi Mulyadi yang melarang ASN di Jawa Barat menggelar rapat di hotel. Menurutnya, aturan tersebut tidak relevan dengan kondisi Kota Bandung yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber utama pendapatan daerah.
Farhan menjelaskan, rapat ASN tetap akan digelar di hotel, terutama hotel bintang dua, bintang tiga, dan hotel melati. Tujuannya bukan sekadar kenyamanan, tapi untuk membantu industri perhotelan yang terpukul sejak pandemi.
Bahkan, Pemkot Bandung tengah menyiapkan skema insentif tambahan bagi hotel-hotel tersebut. Salah satu syaratnya adalah manajemen tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama menerima insentif.
Farhan juga tak sependapat dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang melarang siswa membawa ponsel ke sekolah. Menurut Farhan, pelarangan total bukan solusi. Yang dibutuhkan adalah pengaturan yang bijak agar ponsel tidak mengganggu proses belajar-mengajar.
“Bukan dilarang bawa ponsel, tapi diatur penggunaannya. Tujuannya agar tidak mengganggu konsentrasi siswa saat belajar,” ujar Farhan saat meninjau kegiatan belajar di SMPN 14 Bandung, Senin (14/7/2025).
Farhan menjelaskan, teknis pengaturannya akan diserahkan kepada masing-masing sekolah. Salah satu opsinya, ponsel dikumpulkan selama jam pelajaran dan baru digunakan jika memang berkaitan langsung dengan kegiatan pembelajaran.




