spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Seknas Jokowi, Sudahlah! Kawal Pasal Pemakzulan Presiden Gagal

KNews.id- Dukungan terhadap “Seknas Jokowi, Sudahlah!” terus mengalir. Perkumpulan ini didirikan oleh Adhie M. Massardi untuk merespon “Seknas Jokpro 2024” yang digagas pentolan lembaga survei Indo Barometer M. Qodari.

Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah setuju dan mendukung pembentukan “Seknas Jokowi, Sudahlah!” atau SJS. Menurutnya, gerakan yang diinisiasi Adhie Massardi ini untuk mengimbangi lembaga Qadari yang mendorong Jokowi tiga periode.

- Advertisement -

“Hal biasa dalam demokrasi dibangun atas dasar pandangan pro-kontra,” ujarnya, dikutip RMOL.ID.

Ia menjelaskan, bahwa nilai tambah SJS adalah aspirasinya yang akan lebih kuat. SJS dinilai akan lebih diterima dan didukung dibanding gerakan Jokowi tiga periode.

- Advertisement -

“Adhie cukup cerdas menangkap aspirasi masyarakat yang kecewa dengan kegagalan Jokowi dalam mengemban amanah pengelolaan pemerintahan,” sebut Rizal.

Adapun dengan mengangkat Pasal 7a UUD 1945 soal pemberhentian presiden, yang diungkit Adhie, menurutnya memang pas.

- Advertisement -

“Artinya, baik presiden mengundurkan diri maupun dimundurkan oleh MPR adalah konstitusional. Termasuk juga jika desakan tersebut disandarkan pada gerakan massa alias people power,” sambungnya lagi.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Adhie merupakan bagian dari pendidikan politik. Adapun pembiasan paham bahwa people power untuk mendesak pemakzulan presiden inkonstitusional perlu diluruskan. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini