spot_img

Sejumlah Orangtua Siswa di Cianjur Keberatan dengan Kebijakan Dedi Mulyadi, Masuk Sekolah Jam 06.30 WIB

KNews.id – Jakarta, Sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Cianjur mengaku keberatan terkait surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang jam efektif pada satuan pendidikan. Dalam surat edaran nomor 58/PK.03/Disdik tersebut disebutkan siswa di Jawa Barat mulai masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB.

Angga Purwanda (40) orangtua siswa asal Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur menggungkapkan dirinya keberatan dengan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

- Advertisement -

“Kebijakan tersebut kurang tepat, karena kalau jam masuk sekolah 06.30 WIB, anak-anak harus bangun jam berapa. Ketika selesai solat subuh pun anak-anak langsung tidur lagi,” katanya Kamis (5/6/2025).

Selain itu lanjut dia, jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB cukup rawan dengan keamanan, ditambah dengan jalan yang harus dilalui minim dengan penerangan. “Kalau masuk sekolah pukul 06.30 WIB, anak-anak harus berangkat sekitar pukul 06.00 WIB jika jarak sekolahnya dekat, kalau yang jauh kemunginan lebih pagi lagi,” katanya.

- Advertisement -

Sementara itu, Mia Nur Afiah (48) orangtua siswa soal Perumahan Pesona Cianjur Indah, Desa Nagrak mengatakan apabila kebijakan tersebut agar anak-anak supaya solat subuh, setiap hari pun anak selalu solat.

“Saya gak setuju, karena kurang tepat kebijakannya, seharusnya ada dulu percontohan, tidak harus langsung serentak, dan tidak relevan juga dengan masa sekarang,” katanya. Selain itu ia mengatakan, terkait dengan waktu pembelajaran 35 menit, hal tersebut kembali kepada guru-guru.

“Soal waktu pembelajaran balik lagi ke gurunya. Kalau gurunya nyaman dan faham dengan materi yang akan diberikan, itu pun bakal mudah dicerna, bagaiman dengan guru yang tidak,” katanya.

(FHD/Trbn)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini