KNews.id – Jakarta, Sejumlah deklarator Projo menyampaikan sejumlah catatan dan pernyataan sikap atas berbagai kejadian yang sempat membuat situasi nasional bergejolak pada akhir Agustus dan awal September 2025.
Pernyataan sikap yang dinamakan Gerakan Rakyat Progresif ini dibuat Haposan Situmorang, Dhany Marlen, Sunggul Hamonangan Sirait, Budianto Tarigan, Rino Azhari, Bambang Romada, Firman, Guntur Siregar melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Catatan pertama terkait keterpurukan ekonomi dan ketidakpekaan pemerintah. Mereka menilai dengan latar belakang realitas sosial yang terjadi saat ini, rakyat mengalami tekanan berat dalam kehidupan ekonominya.
“Kenaikan harga kebutuhan pokok, terbatasnya lapangan pekerjaan, dan daya beli yang menurun drastis menjadi beban yang tak terhindarkan,” ujar Haposan.
Kondisi ini menurutnya diperburuk oleh ketidakpekaan pemerintah yang justru mengeluarkan kebijakan yang boros anggaran seperti MBG, Danantara, Koperasi Merah Putih, gas 3 kg, penambahan kabinet yang gemuk penuh tambahan jabatan kementerian dan wamen yang tidak efektif dan efisien, serta pungutan pajak yang tidak adil kontroversial yang membebani seluruh rakyat.
“Kebijakan-kebijakan ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan tetapi juga memperbesar kemarahan rakyat. Juga dengan kebijakan Pemda harus mandiri dan pemotongan transfer daerah pada APBN 2026, berpotensi menimbulkan isu disintegrasi, separatisme atau anti-NKRI,” tuturnya.
Catatan berikutnya terkait kecerobohan dalam menangani berbagai aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Mereka menilai institusi penegak hukum dalam menangani aksi-aksi tersebut terkesan arogan dilakukan secara tidak hati-hati yang pada akhirnya menimbulkan korban jiwa.
“Kampus adalah zona aman bagi kaum intelektual untuk berdiskusi, melaksanakan mimbar akademik maupun mimbar demokrasi, masuknya aparat yang menyerbu 2 kampus di Bandung dengan alasan apa pun adalah tidak dibenarkan,” ucapnya.
Mereka juga menilai Presiden RI sepantasnya menekankan adanya keputusan cepat di waktu yang kritis sesuai dengan standar krisis yang sepantasnya.
Menurut mereka, presiden seharusnya segera memberi arah, mengatur kinerja bawahan, dan mengumumkan langkah konkret untuk menghindari atau mencegah Kekosongan keputusan yang berpotensi memperbesar eskalasi, kerusuhan melebar, muncul aksi anarki, bahkan membuka ruang bagi provokator politik, dan penunggang gelap kerusuhan.
Untuk mengendalikan situasi
Presiden Prabowo seharusnya cepat, tegas, dan transparan dalam memberi instruksi serta menunjukkan adanya accountability di tubuh penegak hukum sipil dan organisasi intelijen terkait sehingga kerusakan fasilitas publik dan fasilitas negara bisa dicegah.
“Seharusnya Presiden sudah memiliki protokol standar untuk mengendalikan kerusuhan. Polri sebagai penanggung jawab keamanan sipil, BIN, dan TNI seharusnya bisa mendeteksi dini jika situasi kerusuhan meluas, lakukan rapat kabinet darurat, dan bila perlu gunakan opsi hukum darurat,” tuturnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Haposan dkk menyatakan keprihatinan mendalam atas dinamika sosial dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, baik dari demonstran maupun petugas yang menjaga keamanan.
Para deklarator Projo menegaskan penghormatan tertinggi pada nilai kemanusiaan: menolak kekerasan, mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, akuntabel, tanpa impunitas. Mereka meminta pemerintah dan aparat hukum mengedepankan pendekatan humanis: dialog, de-eskalasi, perlindungan warga, dan penghormatan HAM. Mengimbau masyarakat tetap solid, menolak kekerasan fisik/verbal, verifikasi informasi, dan menjaga etika dialog.
“Mengecam adanya upaya sistematis agar Presiden terkesan tidak memiliki kemampuan memimpin. Jika dicermati maka keluarnya kebijakan yang menimbulkan kegaduhan dilakukan secara berurutan, bergantian, dan sistematis seperti disengaja untuk memberi kesan Presiden tidak mampu memimpin pemerintahan,” tuturnya.
Oleh karena itu, mereka meminta Presiden Prabowo segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas kepada pejabat yang terindikasi tidak melakukan tugasnya, memberikan informasi intelijen yang tepat bagi presiden untuk melakukan kebijakan dengan maksud membuat gaduh dan merongrong kewibawaan Presiden.
Selain itu, usut tuntas dan proses hukum kasus pelindasan ojol oleh oknum Brimob, dan meninggalnya pengunjuk rasa secara transparan dan akuntabel. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus kekerasan aparat pada aksi 28–30 Agustus.
“Memberikan tindakan tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ketidakmampuan memimpin aparat polisi,” ujarnya. Deklarator Projo juga meminta Presiden Prabowo mencopot menteri-menteri yang terindikasi membuat kebijakan untuk bikin gaduh dan tidak berpihak pada rakyat.
“Tuntaskan segera kasus-kasus korupsi besar yang mengendap di Kejagung dan KPK. Dan laksanakan segera kebijakan-kebijakan dan program-program yang berpihak pada rakyat kecil,” kata Haposan.
Mereka juga meminta ketua umum partai politik memberi sanksi tegas dan memecat kader di DPR yang tidak etis, umumkan komitmen berpihak pada rakyat dan libatkan kader dalam dialog publik. Reformasi besar-besaran DPR dan sistem pemilu, audit independen, tolak mantan koruptor.
Kepada Polri, mereka meminta bebaskan seluruh demonstran yang ditahan, hentikan kekerasan polisi, patuhi SOP pengendalian massa, dan proses hukum aparat yang melanggar HAM. Kemudian, tuntaskan pemberantasan korupsi, karena defisit anggaran negara salah satunya disebabkan oleh perilaku korup oknum penyelenggara negara yang pada akhirnya menyebabkan penerimaan negara berkurang dan anggaran tidak tepat sasaran.
“Kami menganggap bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, dan karena itu meminta kepada semua aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI untuk menuntaskan semua kasus-kasus korupsi besar yang selama ini mengendap dan terstigma oleh masyarakat mendapat perlindungan elit politik atau kekuasaan,” kata Haposan.






