Tampaknya, Satpol PP tetap tidak memberikan izin kepada mereka untuk berpencar di wilayah tersebut meski alasannya hanya untuk menggalang dana. Namun, para anggota FPI itu tetap berpencar di tempat berjualan di wilayah Sragen.
“Ayo kita oke, sama-sama kita fair hari ini,” tandasnya.
- Advertisement -
Sebelumnya, setelah dilarang oleh pemerintah, Pergerakan Front Pembela Islam (FPI) mengubah namanya menjadi Front Persaudaraan Islam. FPI berpotensi menjadi ormas ilegal apabila tidak tercatat sebagai ormas yang telah didaftarkan di pemerintahan.