spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Sejumlah Anggota FPI Dirazia Satpol PP ketika ‘Galang Dana’ untuk Korban Bencana Gempa Cianjur!

Tampaknya, Satpol PP tetap tidak memberikan izin kepada mereka untuk berpencar di wilayah tersebut meski alasannya hanya untuk menggalang dana. Namun, para anggota FPI itu tetap berpencar di tempat berjualan di wilayah Sragen.

“Ayo kita oke, sama-sama kita fair hari ini,” tandasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, setelah dilarang oleh pemerintah, Pergerakan Front Pembela Islam (FPI) mengubah namanya menjadi Front Persaudaraan Islam. FPI berpotensi menjadi ormas ilegal apabila tidak tercatat sebagai ormas yang telah didaftarkan di pemerintahan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini