spot_img
Jumat, Mei 10, 2024
spot_img

Segini Jumlah Utang 3 Perusahaan Tutut Soeharto ke Pemerintah

KNews.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan ada 3 perusahaan yang terafiliasi dengan putri Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto) yang memiliki utang ke negara. Jumlah utang yang harus dibayar mencapai Rp 700-an miliar.

“Aku nggak ingat detail karena ada US$ juga, totalnya sekitar Rp 700-an miliar,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban saat media briefing di Kantor DJKN, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).

- Advertisement -

Ia menyebut ketiga perusahaan tersebut adalah PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.

Rionald mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada Bu Tutut, dan yang datang adalah kuasa hukumnya. Namun, hasil pertemuan tersebut diakui Rionald belum ada kesepakatan apapun.

- Advertisement -

“Sudah lakukan pemanggilan kepada Bu Rukmana, yang datang kuasa hukum. Namun, belum ada kesepakatan,” katanya.

Pun, kata Rionald, pihak Mbak Tutut tidak memberikan jaminan apapun ke negara dalam memenuhi pelunasan utangnya. Namun, harta kekayaan lainnya, sedang ditelusuri.

- Advertisement -

“Tiga perusahaan ini tidak ada jaminan dan harta kekayaan lainnya masih ditelusuri. Sebagaimana debitur lain, akan kita lihat dan masih ditelusuri,” jelas Rionald lagi.

Seperti diketahui, nama Tutut masuk dalam daftar pengutang BLBI, yang saat ini menjadi prioritas penanganan Satgas BLBI. Hal itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara BLBI tertanggal 15 April 2021.

Secara rinci utang Tutut kepada negara berasal dari PT Citra Mataram Satriamarga sebesar Rp 191,61 miliar. Utang ini belum pernah diangsur sama sekali.

Pengurusan utang didaftarkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V pada 2013. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Tidak hanya itu utang juga berasal dari PT Marga Nurindo Bhakti senilai Rp 471,47 miliar. Utang ini pernah diangsur sekitar Rp 1,09 miliar. Pengurusan utang juga didaftarkan di KPKNL Jakarta V pada 2010, dimana pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Terakhir utang juga berasal dari PT Citra Bhakti Margatama Persada sebesar Rp 14,79 miliar dan US$ 6,51 juta. Pengurusan utang didaftarkan di KPKNL Jakarta V pada 2010 dengan pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo telah meluruskan bahwa Tutut Soeharto tercatat memiliki utang kepada negara, bukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) yang kini dimiliki Jusuf Hamka.

Pada tahun 1987 hingga 1999, Tutut menjabat sebagai Komisaris Utama CMNP. Ia juga menggenggam saham CMNP secara tidak langsung lewat PT Citra Lamtoro Gung.

Tutut juga merupakan pemegang saham pengendali Bank Yakin Makmur (Bank Yama), di mana Jusuf Hamka menaruh depositonya dan gironya. Bank itu kemudian dilikuidasi pada krisis moneter 1998. Pada saat penempatan deposito itu, CMNP masih dipegang oleh Tutut.

(Zs/CNBC)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini