spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

Sebut Aliran Dana Teroris, Muslim Arbi: Diduga, Tito Karnavian Mengalihkan Perang Bintang di Mabes Polri!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain lintas batas negara (cross border cash courier) baik ke dalam maupun keluar Indonesia bisa menjadi salah satu modus pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Segala aktivitas yang menggunakan uang tunai, baik pembawaan maupun pembayaran, kerap dilakukan oleh pelaku kejahatan untuk menghindari deteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparat penegak hukum.

- Advertisement -

“Berbagai upaya telah dilakukan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan dan menyamarkan hasil tindak pidana sehingga hasil tindak pidana tersebut seolah-olah bersumber dari hasil yang sah,” kata Tito dalam acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran. (Ade/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini