spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Sebesar Rp1,16 M Anggaran Perjalanan Dinas MPR yang tidak Jelas

KNews.id- Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Rl tahun 2018 menyajikan anggaran Belanja Barang sebesar Rp914.477.523.000 dengan realisasi s.d. 31 Desember 2018 sebesar Rp778.454.5I0.584 (85,13%).

Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas untuk mendukung tugas dan fungsi dari anggota MPR sebesar Rp347.451.112.973.

- Advertisement -

Namun, pelaksanaan kegiatan anggota MPR di MPR bersamaan waktunya dengan jadwal pelaksanaan kegiatan di DPR dan DPD sehingga mengakibatkan tumpang tindih anggaran perjalanan dinas senilai Rp1.163.665.408.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigator KA, jumlah anggota MPR pada Tahun 2018 adalah 692 orang, terdiri dari 560 orang anggota DPR dan 132 orang anggota DPD.

- Advertisement -

Karena anggota MPR sebagian merupakan angota DPR dan sebagian anggota DPD, maka dalam melaksanakan tugas sebagai anggota MPR dimungklnkan terjadi tumpang tindih dengan pelaksanaan tugas baik di DPR maupun di DPD.

Hal ini terbukti berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan di MPR dibandingkan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan di DPR dan DPD ditemukan adanya permasalahan tumpang tindih waktu pelaksanaan kegiatan.

- Advertisement -

Penelusuran lebih lanjut terhadap bukti pendukung pertanggungjawaban kegiatan berupa SPM, SP2D, dan jadwal kegiatan anggota MPR di MPR dibandingkan dengan Jadwal kegiatan anggota MPR di DPR dan di DPD diketahui sebanyak 200 anggota MPR yang melaksanakan tugas dalam waktu yang bersamaan dengan kegiatan di DPR dan di DPD.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di daerah yang berbeda pada waktu yang bersamaan sehingga tidak memungkinkan para anggota MPR tersebut dapat menghadiri kegiatan tersebut secara bersamaan di tempat yang berbeda dalam waktu yang bersamaan.

Atas kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya tumpang tindih pelaksanaan kegiatan oleh 200 orang anggota MPR sebesar Rp1.163.665.408.(FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini