spot_img

Sebelum Kasus Dugaan Suap Mencuat, Sedekat Apa Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting?

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, pada Rabu, 2 Juli 2025. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyisiran sebelumnya yang dilakukan di ruang kerja Topan Ginting di kantor Dinas PUPR Sumut beserta rumah dinasnya.

Dalam penggeledahan di rumah pribadi Topan, penyidik KPK menyita uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api. Selain itu, turut diamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

- Advertisement -

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh barang yang disita akan digunakan sebagai alat bukti dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Budi menjelaskan, senjata api yang disita penyidik itu berupa pistol jenis Bareta beserta 7 butir amunisi, serta satu pucuk air softgun laras panjang beserta amunisinya sebanyak 2 pak.

“Tentu temuan ini nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 2 Juli 2025.

- Advertisement -

Penggeledahan rumah pribadi Topan Ginting menarik perhatian publik, lantaran ia dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Kedekatan itu disebut-sebut turut menunjang laju karier Topan di lingkungan birokrasi Sumut. Berikut ini jejak hubungan antara Bobby Nasution dan Topan Ginting.

Jejak Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting

Topan bukan “orang biasa”. Di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Kota atau Pemkot Medan dan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumut, ia dikenal dengan julukan ‘ketua kelas’. Sebutan itu melekat karena kedekatannya dengan menantu mantan presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.

Saat Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan, karier Topan di lingkungan birokrasi Sumut semakin melejit. Dia dilantik menjadi Kepala Bagian Sekretaris Daerah Kota Medan. Kemudian pada 2022, dia ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.

Setahun setelahnya, pada 2023, Topan menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan. Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, beberapa kali melihat Topan dan Bobby berada dalam satu mobil.

Selain jabatan definitif, Topan juga beberapa kali dipercaya Bobby untuk mengisi peran sebagai pelaksana tugas di sejumlah instansi. Ia sempat menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, hingga Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara.

- Advertisement -

Ketika Bobby dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara, Topan pun ikut dibawa masuk ke lingkungan Pemerintah Provinsi. Ia kemudian dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara pada 24 Februari 2025.

Sebelum kasus dugaan suap mencuat, sumber menyebut bahwa Topan tengah disiapkan untuk menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut. Langkah tersebut diperkuat dengan keikutsertaannya dalam program doktoral di Universitas Sumatera Utara. Pada Mei 2025, Topan menjalani sidang promosi doktor di USU, yang turut dihadiri langsung oleh Bobby Nasution.

Belakangan, nama Topan menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lain.

Mereka adalah Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang.

Topan Obaja Putra Ginting diduga memanfaatkan posisinya untuk menerima suap dari pihak swasta terkait proyek pembangunan jalan. Suap tersebut berkaitan dengan proyek-proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR maupun Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Dalam prosesnya, Topan Ginting terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK saat berada di Kabupaten Mandailing Natal. Sebagai Kepala Dinas, Topan memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan pelaksanaan proyek sehingga keterlibatannya turut membuka celah terjadinya korupsi, khususnya dalam sistem pengadaan infrastruktur di wilayah tersebut.

(FHD/Tmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini