KNews.id- Laporan Menteri Sosial, Tri Rismaharini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait adanya 21 juta data ganda penerima manfaat bantuan sosial (bansos) patut ditengarai bahwa pendistribusian bansos selama ini tidak tepat sasaran.
“Orang yang semestinya mendapatkan bansos ternyata malah tidak dapat, bahkan ada yang tercantum nama ganda, sehingga sangat tidak memberikan keadilan kepada masyarakat yang sebenarnya lebih tepat untuk mendapatkannya,” kata pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, Senin (3/5).
Menurut Saiful, pengungkapan 21 juta nama ganda tersebut merupakan salah satu bentuk adanya kegagalan dalam mengelola dana bansos.
“Sehingga kok ada sampai data ganda, apakah memang sengaja digandakan atau seperti apa?” kata Saiful.
Jika ada kesengajaan sambung Saiful, KPK harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait 21 juta data ganda penerima bansos tersebut.
“Siapakah kira-kira oknum yang mencoba menggandakan sehingga rawan dengan terjadinya KKN,” pungkasnya. (AHM/bcra)