spot_img
Selasa, Januari 20, 2026
spot_img
spot_img

Sebanyak 10 Ribu Buruh akan Mengepung Istana Negara Jumat Ini, Tolak Perppu Ciptaker!

Buruh menolak isi Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja. Buruh menganggap isi Perppu tidak banyak mengubah substansi dalam UU Ciptaker yang saat ini dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

“Secara bersamaan aksi serempak di beberapa kota industri, isu yang diangkat fokus pada menolak isi Perppu Ciptaker,” kata Said.

- Advertisement -

Menurutnya, ada 9 pasal yang Buruh di dalam Perppu Ciptakerja. Seperti pengaturan upah, outsourcing, pengaturan upah pesangon, buruh kontrak, PHK, TKA, sanksi pidana, waktu kerja dan cuti.

“Itulah sikap partai buruh, sebagai penolakan atas isi Perppu. Kita setuju jalan yang ditempuh menggunakan Perppu dibandingkan Pansus DPR (respon UUCK yang inkonstitusional),” kata Said.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini