spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

SBP: Rezim Koplak, Jumhur Diborgol di PN Jaksel

KNews.id- Rezim koplak memperlihatkan dengan memborgol Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Demikian dikatakan aktivis Sri Bintang Pamungkas dalam pesan singkat kepada suaranasional, Jumat (23/4). Menurut Sri Bintang, Rezim Soeharto tidak pernah memborgol orang-orang yang dituding makar.

“Saya dituduh makar dan nenghina Soeharto (1995) saja, bebas, tidak ditahan, apalagi diborgol,” ungkapnya.

- Advertisement -

Kata Sri Bintang, seharusnya pengacara Jumhur bisa meminta Majelis Hakim untuk tidak mempertontonkan kekejian Sistim Hukum di Nagara Hukum Republik Indonesia seperti ini.

“Entah pengacaranya, jaksanya atau najelis hakimnya yang tertular Penyakit koplak,” pungkas Sri Bintang. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini