Tuesday, June 6, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

SBK: Terdapat Dugaan 51 Pegawai KPK yang Dipecat Menangani Anak Pak Lurah dan Madam

by Redaksi
28/05/2021 12:14 AM
in Headline, Hukum, Nasional
A A
Sebanyak 51 pegawai

pengamat seniman politik Mustari

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Sebanyak 51 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sedang menangani kasus anak Pak Lurah dan Madam korupsi bantuan sosial (bansos).

“Ada dugaan 51 pegawai KPK yang dipecat sedang tangani Anak Pak Lurah dan Madam kasus korupsi bansos,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada suaranasional.com, Selasa (25/5).

Menurut SBK, Pak Lurah berupaya melindungi anaknya dan madam dari penyelidikan dan penyidikan KPK.

Baca juga:

Pinjam KUR BSI Plafon Rp 500 Juta Tanpa Bunga, Catat Syaratnya

Begini Cara Menyiapkan Dana Haji Bagi Pekerja Bergaji Rp5 Juta per Bulan

BNI Lelang Apartemen Kingland Avenue Milik Alfa Group

“Anak Pak Lurah dan Madam tidak boleh dipanggil KPK karena membuat citra buruk keluarga dan partainya,” ungkapnya.

Kata SBK, TWK hanya kedok untuk menyingkirkan pegawai KPK yang tidak bisa diajak kompromi dalam menangani kasus Anak Pak Lurah dan Madam.

“Satu-satunya jalan dengan menyingkirkan dengan TWK,” jelas SBK.

Dipastikan, sebanyak 51 orang pegawai KPK dipecat. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengaku tindak lanjut terhadap pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Bima saat jumpa pers di Gedung BKN, Jakarta, Selasa (25/5), mengatakan tindak lanjut terhadap 75 pegawai KPK sudah sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU KPK hasil revisi.

“Jadi, yang TMS (tidak memenuhi syarat) 51 orang itu nanti masih akan menjadi pegawai KPK hingga 1 November 2021, ini juga sudah mengikuti arahan Bapak Presiden bahwa tidak merugikan ASN dan di dalam keputusan MK tidak merugikan ASN, itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bima.

Dari hasil rapat koordinasi di Gedung BKN, Jakarta, Selasa, diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN. Sementara 51 pegawai lainnya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.

Bima menjelaskan bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Yang digunakan tidak hanya Undang-Undang KPK, tetapi ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengalihan itu masuk dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Jadi, ada dua Undang-Undang yang harus diikuti dan tidak bisa hanya satu saja, dua-duanya harus dipenuhi persyaratannya untuk bisa menjadi aparatur sipil negara,” kata Bima.

Ia mengatakan sebanyak 51 pegawai KPKitu nanti tetap mendapatkan hak-haknya ketika diberhentikan. Selain itu, kata dia, mereka tidak akan langsung diberhentikan karena masih memiliki masa kerja. (Ade/SN)

Tags: kpkmadampak lurah

Berita Terkait

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)
Headline

Pinjam KUR BSI Plafon Rp 500 Juta Tanpa Bunga, Catat Syaratnya

06/06/2023 10:00 AM
Headline

Begini Cara Menyiapkan Dana Haji Bagi Pekerja Bergaji Rp5 Juta per Bulan

06/06/2023 9:00 AM
BNI Lelang Apartemen Kingland Avenue Milik Alfa Group
Headline

BNI Lelang Apartemen Kingland Avenue Milik Alfa Group

06/06/2023 8:00 AM

Discussion about this post

Recent News

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)

Pinjam KUR BSI Plafon Rp 500 Juta Tanpa Bunga, Catat Syaratnya

06/06/2023 10:00 AM

Begini Cara Menyiapkan Dana Haji Bagi Pekerja Bergaji Rp5 Juta per Bulan

06/06/2023 9:00 AM
BNI Lelang Apartemen Kingland Avenue Milik Alfa Group

BNI Lelang Apartemen Kingland Avenue Milik Alfa Group

06/06/2023 8:00 AM
Menhan Prabowo Beri Menhan Qatar Cinderamata Senapan Serbu Buatan Pindad

Menhan Prabowo Beri Menhan Qatar Cinderamata Senapan Serbu Buatan Pindad

06/06/2023 7:00 AM
Ini Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

Ini Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

06/06/2023 6:00 AM
PT KAI Akan Turunkan Paksa Penumpang Kereta Nakal yang Lakukan Hal Ini

PT KAI Akan Turunkan Paksa Penumpang Kereta Nakal yang Lakukan Hal Ini

06/06/2023 5:00 AM
Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

06/06/2023 12:00 AM

Ganjar Bantah Hubungan Megawati dan Jokowi Retak Usai PDIP Umumkan Capres 2024

05/06/2023 11:00 PM
Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

05/06/2023 10:00 PM
Ingin Ganjar Menang!! Jangan Sombong

Ingin Ganjar Menang!! Jangan Sombong

05/06/2023 9:20 PM

Populer

  • Covid-19

    Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1795 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

    545 shares
    Share 218 Tweet 136

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id