Kepada YTH.
Presiden Republik Indonesia (RI)
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Marsekal Hadi Tjahjanto
Dan Seluruh Anggota dan simpatisan NU
Di manapun berada
Sifat : Saran Terbuka
Agar jangan sampai terulang sejarah sebelum hingga meletusnya peristiwa makar oleh PKI yang dikenal dan dikenang sebagai penghianatan G. 30 S PKI
Sebelum terjadi peristiwa G. 30 S. PKI Tahun 1965 sesuai sejarah, Presiden Soekarno dan beberapa oknum petinggi TNI dan Pengurus serta anggota NU. Dikabarkan telah ditunggangi oleh kelompok komunis dari partai dan dari berbagai kelompok yang berafiliasi sebagai underbow PKI/ Partai Komunis Indonesia. Sehingga berakibat banyak pertentangan pendapat bahkan menjurus kepada berbagai bentuk pertikaian pada anak bangsa hingga saat ini.
Oleh karena fakta telah banyak isu beredar dari masyarakat umum dan para tokoh bangsa yang berpendapat PKI salah satu partai masa lalu (zaman orla) yang berfaham komunis yang nyata telah dilarang oleh sistem konsitusi atau perundang-undangan yang berlaku positif di NKRI “telah bangkit kembali” dengan menggunakan pola lain, dan santer secara publik dinyatakan sebagai neo –komunisme.
Untuk dan demi menjaga stabilitas keamanan negara bangsa dan tanah air serta mengingat pepatah lebih baik mencegah daripada mengobati serta mempertimbangkan akan makar PKI pada Tahun 1948 di Madiun dan 30 September 1965 maka hendaknya semua pihak utamanya Pemerintahan Sah NKRI dan institusi TNI serta segenap aanggota/pengurus NU hendaknya TIDAK Terprovokasi, tetap waspada dengan banyak pendapat terkait isu akan Kebangkitan PKI Gaya Baru atau ” Neo Komunis ” terlebih jika dihubungkan dengan jargon ” Waspada Bahaya Laten PKI “.
Sekali lagi saran ini disampaikan hanya demi tujuan semata- mata – jangan sampai sejarah kelam bangsa ini yang disebabkan oleh kaum atau kelompok komunisme – kembali ( terus ) berulang, dan keutamaan saran ini hanyalah demi keutuhan dan persatuan rakyat bangsa dan negara serta tanah air NKRI.




