spot_img
Selasa, Januari 20, 2026
spot_img
spot_img

Salah Satu Hakim yang Memvonis HRS Empat Tahun Penjara Meninggal Dunia

KNews.id- Salah satu hakim yang memberikan vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) empat tahun penjara di PN Jakarta Timur dalam kasus RS Ummi Kota Bogor bernama Suryaman meninggal dunia.

Berita meninggalnya Suryaman diberitakan website resmi PN Jakarta Timur. https://pn-jakartatimur.go.id/baru/berita/berita-pengumuman/571-berita-duka.html

- Advertisement -

Innalillahi wa inna ilaihi roji’un

Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021.

- Advertisement -

Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan.

Perkara kedua (kasus RS Ummi Kota Bogor) dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim. HRS didakwa didakwa Pasal 14 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 216 ayat (1) KUHP tentang wabah penyakit menular.

Adapun dalam perkara ini, majelis Hakim yang akan bertugas yakni Khadwanto, Mu’Arif, dan Suryaman. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini