spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Said Iqbal Memuji Anies Baswedan Soal UMP DKI

KNews – Said Iqbal memuji Anies Baswedan soal UMP DKI. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kembali menyampaikan puja-pujinya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal itu karena Anies mau merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 menjadi 5,1% atau dipatok Rp 4.641.854.

- Advertisement -

“Menyikapi SK Gubernur DKI Jakarta tentang revisi UMP DKI 2022, pertama KSPI dan buruh Indonesia mendukung penuh dan memberikan apresiasi pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dengan cerdas, bijaksana, dan penuh keberanian telah merevisi kenaikan UMP DKI menjadi 5,1%,” tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).

Said pun menjelaskan mengapa dia memuji Anies sebagai sosok yang cerdas, bijaksana, dan berani dalam menentukan UMP DKI.

- Advertisement -

Pertama, Anies dinilai mengambil pendekatan hukum dalam menentukan kebijakan tersebut.

“Bukan pendekatan kekuasaan, kita harus dukung siapapun gubernurnya. Tidak ada hubungan dengan politik. Hukum harus menjadi penghulu dalam semua kebijakan,” tuturnya.

- Advertisement -

Lebih jauh dia menjelaskan, Anies dalam menentukan kenaikan UMP DKI sebelumnya sudah menggunakan PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Namun ketika ada putusan MK tentang UU Cipta Kerja dia merevisi keputusannya.

“Di situ dikatakan pertimbangan hukum MK 3.20.5 tentang UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan cacat formil. Di situ dibilang penyelenggara negara, siapa penyelenggara negara? Bukan hanya presiden, dari mulai desa kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat, itu penyelenggara negara,” tambahnya.

Kedua, menurutnya Anies mengambil keputusan dengan pendekatan ekonomi.

Sebab dari pernyataan yang dia ambil dari Bappenas bahwa setiap ada kenaikan upah 5% akan terjadi pertumbuhan daya beli hingga Rp 180 triliun secara nasional.

“Kok nggak mau pengusaha diuntungkan, purchasing power itu yang diuntungkan pengusaha, barangnya laku kalau dijual. Kok pengusaha protes. Siapa nih oknum-oknum Apindo. Apalagi menyerukan tidak melaksanakan. Gubernur Anies sudah tegas akan ditindak. Kami mendukung tindak pengusaha yang tidak mau menjalankan SK Gubernur Anies,” tegasnya.

Ketiga, Said menilai Anies mengambil keputusan itu atas dasar keadilan. (RKZ/dmcrz)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini