KNews.id – Jakarta – Rencana Undang-Undang (RUU) Kepolisian yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang kini jadi sorotan publik karena membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di instansi pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga DPR. Menanggapi hal tersebut, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menilai kebijakan tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap pekerjaan profesi penilai.
Ketua Dewan Penilai MAPPI, Ihot Parasian Gultom, menjelaskan bahwa secara organisasi, MAPPI menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Kepolisian tersebut. Menurutnya, secara fungsional, pekerjaan penilaian tidak bersinggungan langsung dengan fungsi kepolisian, sehingga tidak ada kekhawatiran mendasar dari pihak asosiasi.
Namun, MAPPI tetap mengantisipasi potensi kendala di lapangan, terutama jika terdapat penugasan dari Polri atau Kejaksaan yang berkaitan dengan jasa penilai. MAPPI berkomitmen untuk menjelaskan ruang lingkup kerja mereka guna menghindari terjadinya miskomunikasi atau potensi kriminalisasi terhadap hasil pekerjaan para penilai.
Sebagai langkah mitigasi, MAPPI berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai instansi strategis, mulai dari Kementerian BUMN, DPR, hingga Aparat Penegak Hukum guna menyamakan persepsi tentang jasa penilaian dan cara pelayanan kepada publik.
“Kami akan melakukan FGD dengan teman-teman itu, tergantung instansinya mana dulu, ke BUMN atau ke kementerian, itu akan dilakukan oleh DPN (Dewan Pengurus Nasional),” ujar Ihot Parasian Gultom yang dikutip Headline News pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dengan FGD bersama Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait, MAPPI berharap penilai bisa bekerja profesional, berintegritas dan aman dari jeratan hukum akibat perbedaan persepsi.
“Kegiatan webinar ini yang levelnya nasional secara hybrid, tentunya kami akan menindaklanjuti dalam bentuk Undang-Undang Penilai. Kami akan memperjuangkan kembali supaya kepastian hukum, tidak saja bagi penilai tapi juga bagi masyarakat pengguna penilai yang selama ini menugaskan kami untuk melakukan pekerjaan penilaian,” jelas Ketua Dewan 1 Pimpinan Nasional MAPPI, Dewi Smaragdina.





