KNews – Rusia merilis daftar negara jadi kategori musuh. Pemerintah federasi Rusia merilis daftar negara dan teritori yang dianggapnya negara-negara tersebut tak bersahabat dengan Rusia, warganya, dan perusahaannya.
Negara dan wilayah dalam daftar tersebut dinilai Rusia bergabung memberikan sanksi terhadap negaranya sejak memulai invasi terhadap Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu.
“Negara-negara dan wilayah yang disebutkan dalam daftar telah menerapkan atau bergabung menjatuhkan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya operasi militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina,” sebut TASS News Agency dalam laporannya.
Dikutip dari Kantor Berita Rusia TASS, negara-negara yang masuk daftar tersebut termasuk salah satunya di wilayah Benua Amerika, Eropa, dan Asia.
“Mereka yang ada dalam daftar dianggap telah mengambil tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaan Rusia, dan warga negaranya,” bunyi dekrit pemerintah.
Daftar negara yang masuk dalam catatan negara yang dianggap tak bersahabat dengan Rusia, meliputi:
22. Taiwan
Meskipun otoritas Rusia tak memaparkan alasan negara-negara tersebut masuk dalam daftar negara yang tidak bersahabat atau ‘musuh’ Rusia, namun pakar menilai bahwa kebijakan tersebut dilakukan sebagai respon atas sanksi Barat dan sanksi negara-negara dunia ke Rusia.
Sebelumnya sejumlah negara telah memberikan sanksi kepada Rusia. Beberapa industri terbesar asal negara-negara Barat hingga Jepang memutuskan menghentikan atau menunda operasinya di Rusia.
Sejak sanksi ekonomi dijatuhkan untuk Rusia, imbas tersebut menjadikan mata uang Rusia, Rubel mengalami pelemahan terhadap dolar AS.
Diketahui bahwa Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara tak bersahabat versi Rusia, karena sampai saat ini Indonesia tidak memberikan sanksi apapun kepada Rusia. (RKZ/hops)