spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Rumah Kapolda Papua Terbakar, TPNPB: Kena Hukum Karma

Dia memastikan tidak ada unsur kelalaian atau sabotase dari pihak luar atas kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua tersebut. “Kapolda pada saat kejadian tidak berada di kediaman,” ungkapnya.

Benny menuturkan Kronologi kebakaran yang terjadi di rumah Kapolda Papua. Ia menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45 WIT. Kobaran api mula-mula diketahui saksi yang bertugas sebagai piket jaga. Kala itu, saksi yang sedang menjaga kediaman Kapolda, tiba-tiba mendengar teriakan dari dalam kediaman dengan kata “ada asap”.

- Advertisement -

“Mendengar teriakan tersebut saksi bersama rekan jaga langsung berlari ke arah dalam kediaman dan melihat sumber api yang berada di bagian sudut kiri bagian belakang kediaman,” ujar Benny.

Menurut Benny, saksi melihat asap tebal. Tak lama kemudian terdengar suara ledakan dari dalam kediaman disertai nyala api.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini