KNews.id – Jakarta – Rumah dinas TNI di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah diduga digunakan sebagai markas judi online (judol). Belakangan terungkap, rumah tersebut ditempati oleh seorang perwira TNI berpangkat letnan kolonel.
Pusat Penerangan (Puspen) TNI mengonfirmasi rumah dinas tersebut merupakan milik Letkol Inf Arman, yang diketahui bertugas sebagai anggota Garnisun. Namun, keterlibatan perwira tersebut dalam aktivitas judi online masih dalam proses penyelidikan.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan, pihaknya telah memeriksa perwira yang bersangkutan. Meski demikian, TNI belum dapat memastikan apakah Arman mengetahui aktivitas yang berlangsung di rumah dinas tersebut.
“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Nas, dikutip dari detikcom, Sabtu (10/10/2026). “Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” imbuhnya.
Nas bilang, penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas judi online tersebut. “Itu yang sedang didalami, detailnya silakan tanya ke Pomdam Jaya,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah warga sekitar melaporkan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, laporan warga menjadi awal pengungkapan dugaan praktik judi online di lokasi tersebut.
“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Peristiwa tersebut juga ramai diperbincangkan setelah video yang memperlihatkan aktivitas di dalam rumah beredar di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @badanperwakilannetzen2 itu disebut direkam pada Minggu (4/10/2026).
Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang berada di sebuah ruangan yang dipenuhi perangkat komputer. Perekam video menduga ruangan tersebut digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
Petugas kemudian memasang garis polisi di lokasi serta memadamkan aliran listrik untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan.
11 Warga Sipil Diamankan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam operasional judi online. Donny memastikan seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” jelas Donny.
Selain mengamankan para terduga operator, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan perwira yang menempati rumah dinas tersebut merupakan anggota Garnisun. Maruli menegaskan TNI AD tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.
“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” kata Maruli di Mabes TNI AD.
Ia bilang, proses penyelidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapat tindakan tegas.
“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tegas Maruli.






