Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melantik Heru Budi hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta. Heru mengisi posisi yang kosong setelah Anies Baswedan mengakhiri masa jabatannya.
Penunjukan Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Penunjukan dilakukan setelah mempertimbangkan usulan DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri.
- Advertisement -
Heru akan menjabat selama setahun dan bisa diperpanjang untuk satu tahun berikutnya. (Ach/We)