spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Ruang Hampa Korupsi

Oleh: Surya, Wasekjend Partai Rakyat Adil Makmur, Deputi Presiden SP JICT

KNews.id- Perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa pembenahan tidak disertai dengan keseriusan dalam perubahan mental dan moral dalam struktur kekuasaan. Upaya penguatan akuntabilitas dan transparansi terasa kuat hanya sebatas jargon. Sementara karakter korupsi yang kolektif, destruktif dan sistemik terus hidup.

- Advertisement -

Lemahnya sistem pemberantasan korupsi dan absennya keadilan dalam kasus korupsi bisa dilihat saat pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Korupsi Annas seolah dianggap bukan perbuatan melanggar mandat dan menghianati rakyat. Kontroversi ini membentuk pola bahwa para pelaku rasuah bisa berbondong-bondong mengajukan belas kasih presiden lewat grasi.

Di sisi lain, langkah kontroversial KPK dapat dilihat saat merekrut napi koruptor menjadi penyuluh. Alasannya pemberantasan korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen. Padahal pemberian panggung kepada pelaku korupsi bisa saja membuat rakyat menganggap negara ingin memulihkan reputasi koruptor.

- Advertisement -

Kasus teranyar adalah pemberian ‘hadiah’ SP3 perdana (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan) kepada Sjamsul Nursalim dan istrinya dalam kasus BLBI. Tindak tanduk dalam pemberantasan korupsi akhir-akhir ini memberi anggapan luas di masyarakat bahwa ada upaya untuk menormalisasi perbuatan rasuah.

Alih-alih menciptakan iklim anti korupsi dan membuat efek jera koruptor, malah hanya akan membuat persepsi bahwa korupsi bukan kejahatan yang setara dengan terorisme dan merusak moral bangsa. Padahal jika mau berkaca dari Singapura, dalam waktu lebih dari satu generasi, negara itu berhasil mencetak skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) salah satu yang terbaik.

- Advertisement -

Perbaikan dramatis Singapura dihasilkan dari teladan pemimpin, transparansi regulasi, remunerasi tinggi untuk mengurangi godaan korupsi dan keberadaan komisi antikorupsi yang kuat serta independen secara politik.

Di Hong Kong, peran komisi antikorupsi yang kuat dan independen secara politik menempatkan negara itu dengan tingkat korupsi yang relatif rendah. Komisi anti rasuah diberi anggaran yang cukup besar dan memiliki kekuasaan luas serta bebas intervensi politik.

Bergeser jauh sedikit, Chili berhasil menekan korupsi dan menempatkan definisi yang jelas tentang peran negara dalam ekonomi, transparansi aturan serta upaya kuat untuk menjauhkan politik dari keputusan ekonomi. Dus saat pemberantasan korupsi dijauhkan dari keputusan ekonomi dan politik, korupsi akan dikekang dalam ruang hampa. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini