spot_img
Rabu, April 24, 2024
spot_img

RS Swasta: Tunggakan Utang Pemerintah Mencapai Rp8 T di Tahun 2020

KNews.id- Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengatakan terdapat klaim perawatan pasien Covid-19 sekitar Rp8 triliun dari 350 rumah sakit swasta yang belum dibayarkan oleh pemerintah dari tahun anggaran 2020.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan pemerintah semestinya membayarkan tunggakan itu lantaran asosiasinya sudah merampungkan berkas pengajuan klaim tahun lalu sebelum tenggat pada Mei 2021.

- Advertisement -

“Sudah beres persyaratannya tetapi belum dicairkan, sebetulnya ada rumah sakit yang dari Februari, Maret belum dibayarkan,” kata Ichsan melalui sambungan telepon kepada Bisnis.

Ichsan mengatakan rumah sakit swasta menunggu kepastian pemerintah untuk dapat mencairkan pengajuan klaim perawatan pasien Covid-19 itu. Menurut dia, rumah sakit swasta tengah mengalami kesulitan untuk pembayaran obat, karyawan, dan biaya operasional.

- Advertisement -

“Kami berharap kementerian keuangan membantu untuk mencairkan paling tidak nyawa dari teman-teman rumah sakit ini bergeraklah,” kata dia.  Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan permintaan atau usulan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait dengan klaim perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit.

Manuver itu diambil setelah Kemenkes mencatat adanya lonjakan tunggakan klaim dari tahun 2020 yang masih bertambah mencapai Rp40,79 triliun per 17 September 2021.

- Advertisement -

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan langkah itu diambil untuk memotong klaim dari rumah sakit pada tahun anggaran 2020 yang terus berlanjut di tahun ini. Apabila langkah itu tidak diambil, Kadir khawatir perencanaan ihwal keuangan Kemenkes akan terganggu lantaran jumlah klaim dari tahun lalu terus bertambah hingga saat ini.

“Mohon maaf, karena jika kami buka terus tidak akan pernah berhenti, jadi akan kami tutup supaya ada asersi yang menyebabkan kita bisa menghitung anggaran,” kata Kadir saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Jakarta.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan mencatat tunggakan perawatan pasien Covid-19 kepada rumah sakit mencapai Rp41,80 triliun pada tahun anggaran 2021. Tunggakan itu hasil pemuktakhiran data Kemenkes per Juli 2021.

Adapun usulan anggaran awal terkait pembayaran klaim itu telah disetujui Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp58,18 triliun pada Juli lalu. Adapun jumlah anggaran itu diperoleh dari besaran tunggakan dari tahun 2020 sebesar Rp16,37 triliun dan tunggakan tahun ini yang mencapai Rp41,80 triliun.

“Anggaran ini tercatat sampai Juli 2021 sedangkan Juli sampai Agustus sampai sekarang belum dihitung, jadi kita bisa membayangkan bagaimana peningkatan jumlah klaim itu hari per hari meningkat sangat cepat, sehingga membingungkan kita kadang-kadang dalam menentukan jumlah anggaran,” tuturnya.

Adapun hingga 20 September 2021, realisasi pelunasan utang kepada rumah sakit rujukan Covid-19 untuk tahun anggaran 2021 baru tercapai 67,36 persen atau sebesar Rp28,13 triliun dan tunggakan tahun 2020 hanya 24 persen atau sebesar Rp3,92 triliun. Dengan demikian, total pembayaran tunggakan kepada rumah sakit rujukan itu mencapai Rp32,06 triliun hingga akhir triwulan tahun ini. (Ade/bsn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini