Seperti diketahui, sistem pemilu proporsional tertutup itu sendiri diusulkan oleh PDIP dengan alasan bisa menekan ongkos pemilu yang mahal. Alasannya, dengan sistem pemilu terbuka, hanya orang-orang berduit yang bisa mencalonkan diri jadi anggota parlemen.
Ke delapan Parpol yang mengadakan pertemuan di Hotel Dharmawangsa itu adalah Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS. Dalam pertemuan itu, ke delapan partai meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) tetap mempertahankan aturan sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.