Jika terjadi perpanjangan jabatan Presiden, kata SBK, DPR juga diuntungkan.
“Anggota DPR tidak perlu mengeluarkan uang lagi untuk biaya kampanye,” jelas SBK.
- Advertisement -
SBK mengatakan, kekuatan DPR yang mayoritas bagian dari penguasa menjadi peluang melakukan amandemen UUD 45 terkait pasal masa jabatan presiden dan wakil presiden.