“Dan tentu ini terkait dengan penegakan hukum, karena justru menko Polhukamnya mengatakan sendiri yang mengatakan korupsi sudah merajalela di segala penjuru kehidupan,” sambung Refly.
Senada dengan yang disampaikan Mahfud MD. Ia bahkan sudah terlanjur patah arah dengan proses penegakan hukum di Indonesia era Jokowi.
- Advertisement -
“Kalau saya terus terang saja sudah kadung agak patah arah dengan proses penegakan hukum di negeri ini,” ujarnya melalui kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (10/12).
Apalagi, saat ini bisa dibilang seluruh lembaga pemerintahan sudah masuk dalam pusaran kasus korupsi. Baik itu lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.