Friday, March 17, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

RG Menyatakan JPU Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono Dungu

by Redaksi
11/03/2023 3:34 AM
in Headline, Opini
A A
Damai Hari Lubis dan Rocky Gerung (Dok DHL)

Damai Hari Lubis dan Rocky Gerung (Dok DHL)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

KNews.id-Ahli dari terdakwa Rocky Gerung (RG) menyatakan, secara logis seorang presiden tidak boleh bohong dan menggantung – gantung atau memperlambat tentang memberikan bukti ijasahnya kepada publik kehadapan pengadilan, karena sudah dipertanyakan oleh publik. Jika diperlambat maka ada sesuatu kejahatan

Jika terbukti maka sebaiknya mundur, itu jika Jokowi seorang leader kecuali dealer

Baca juga:

Negara sudah Hancur Dilabrak Jokowi, Beathor: Aktivis 98 Masih Menunggu!

Soeripto, Agen Intelijen Indonesia yang Berikan Bantuan Senjata untuk Pejuang Bosnia

Penasihat IDe: PDIP akan Mengusung Puan-Mahfud di Pilpres 2024!

Terhadap buku yang dibuat Bambang Tri “Jokowi Undercover 1 dan Undercover 2” adalah ilmiah sepanjang belum dinyatakan tidak ilmiah oleh hasil riset melalui dunia akademis. Di dunia akademis-lah tempat buku tersebut akan diadili atau diejek atau dipuji oleh dunia akademisi, itu terserah.

Bukan dinyatakan tidak ilmiah oleh Tito saat dirinya sebagai Kapolri yang merupakan seorang pejabat publik, atau bukan bidangnya. Maka kasus ini menjadi kasus politik. Karena presiden Jokowi tidak memahami makna kebebasan publik, kebabasan publik tersebut adalah penilaian publik kepada presiden, tidak atau bukan kepada pribadi Jokowi

Juga selaku kuasa hukum dari Tim Advokasi Gus Nur, Damai Hari Lubis (DHL) minta kpd hakim agar hakim tidak mengistilahkan kepada masyarakat yang ikut hadiri sidang dengan sebutan atau istilah penonton, tapi idealnya menyebut masyarakat yang hadir di luar pengacara, terdakwa dan JPU sebagai pengunjung sidang sesuai isi KUHAP.

Karena istilah penonton menjadikan persidangan seolah manjadi tontonan atau dagelan. Di mana perspektif publik memang sudah mengatakan demikian, sehingga sebuah justifikasi ada usaha mem- framing atau meminjam istilah ahli RG “sebagai upaya yang sudah menjadi back ground believe” dari Jaksa bahwa kedua terdakwa merupakan penjahat sehingga harus dihukum.

Dan usulan ini disetujui oleh Majelis Hakim, mereka tidak akan menggunakan istilah penonton lagi, melainkan pengunjung sidang

Selanjutnaya Ahli RG. juga sempat atas desakan pertanyaan dari JPU. yang tidak logis, yang mengaitkan tentang pendapat RG terhadap kasus Ratna Sarumpaet dahulu. Dengan membalikan pertanyaan kepada JPU. Bahwa mungkinkah dirinya membuat status. Karena saat itu, dirinya sedang di atas gunung yang berketinggian 5000 M.(dpl ) di atas permukaan laut dengan suhu yang minus 26 derajat. Maka RG menyatakan JPU. Juga dungu. Dungu pemikirannya. (Ach)

Tags: Damai Hari LubisDHLGus Nurrocky gerung

Berita Terkait

Para aktivis 98
Headline

Negara sudah Hancur Dilabrak Jokowi, Beathor: Aktivis 98 Masih Menunggu!

16/03/2023 11:38 PM
Soeripto, Agen Intelijen Indonesia yang Berikan Bantuan Senjata untuk Pejuang Bosnia
Headline

Soeripto, Agen Intelijen Indonesia yang Berikan Bantuan Senjata untuk Pejuang Bosnia

16/03/2023 11:16 PM
Puan Maharani-Mahfud MD
Headline

Penasihat IDe: PDIP akan Mengusung Puan-Mahfud di Pilpres 2024!

16/03/2023 10:40 PM

Discussion about this post

Recent News

Para aktivis 98

Negara sudah Hancur Dilabrak Jokowi, Beathor: Aktivis 98 Masih Menunggu!

16/03/2023 11:38 PM
Soeripto, Agen Intelijen Indonesia yang Berikan Bantuan Senjata untuk Pejuang Bosnia

Soeripto, Agen Intelijen Indonesia yang Berikan Bantuan Senjata untuk Pejuang Bosnia

16/03/2023 11:16 PM
Puan Maharani-Mahfud MD

Penasihat IDe: PDIP akan Mengusung Puan-Mahfud di Pilpres 2024!

16/03/2023 10:40 PM
Ditjen Pajak dan Ditjen

Mega Skandal Korupsi Pajak: Sri Mulyani dan Jokowi Harus Bertanggungjawab

16/03/2023 9:41 PM
Timnas Israel U-20 Datang di Indonesia, Ini Kata Dubes Palestina

Timnas Israel U-20 Datang di Indonesia, Ini Kata Dubes Palestina

16/03/2023 8:45 PM
Kapuspen Ungkap Alasan Panglima TNI Menolak Tawaran Selandia Baru dalam Pembebasan Pilot Philips Marthens

Kapuspen Ungkap Alasan Panglima TNI Menolak Tawaran Selandia Baru dalam Pembebasan Pilot Philips Marthens

16/03/2023 7:45 PM
SP Berikan Sinyal Restui Anies-AHY

Demokrat Yakin SP tidak akan Berkhianat Meski ‘Digoda-goda’ LBP

16/03/2023 6:45 PM
Rizal Ramli (RR)

RR Sebut Ahok yang Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pertamina Harus Dipecat

16/03/2023 5:45 PM
Komnas HAM Dukung Banding Kasus Kanjuruhan

Komnas HAM Dukung Banding Kasus Kanjuruhan

16/03/2023 3:45 PM
Berkat Mediasi RRC, Iran dan Arab Saudi Akhirnya Sepakat Berdamai

Hubungan Pulih, Saudi Siap Luncurkan Investasi di Iran

16/03/2023 2:45 PM

Populer

  • Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    8201 shares
    Share 3280 Tweet 2050
  • Anggota Ansor Memprotes Keras Masjid Al-Jabbar yang Mengundang Ustadz Khalid Basalamah, Mau Dibubarkan?

    4662 shares
    Share 1865 Tweet 1166
  • Jika Ustadz Khalid Basalamah tak Diganti di Masjid Al Jabbar, Ini Peringatan Keras Anggota Banser Gus Affan Alfayed

    3552 shares
    Share 1421 Tweet 888
  • Gembar-gemborkan Jangan Hidup Mewah, Jokowi Ibarat Ditampar Kenyataan Gara-gara Istri, Anak, hingga Mantunya!

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Proyek Mangkrak Meikarta: Konsorsium Bubar, Hantam Keuangan Grup Lippo

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id