spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Rezim Komunis RRC Membatasi Jumlah Muslim Uyghur yang Diizinkan Menjalankan Ibadah di Bulan Ramadhan

KNews.id- Rezim komunis Cina membatasi jumlah Muslim yang diizinkan untuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan di Xinjiang, sebagaimana dilaporkan Radio Free Asia (RFA), Jumat (1/4/2022).

Hal ini menuai kritik keras dari kelompok-kelompok hak asasi manusia yang melihat tindakan rezim Cina itu sebagai upaya terbaru untuk menghapus identitas Uyghur di wilayah tersebut.

- Advertisement -

Selama bertahun-tahun, para pejabat di Xinjiang telah melarang Uyghur dan etnis minoritas Muslim lainnya untuk sepenuhnya menjalankan Ramadhan; termasuk dengan melarang para pegawai negeri sipil, siswa, dan guru berpuasa.

Beberapa pejabat di Urumqi, Kashgar, dan Hotan telah menerima pemberitahuan bahwa hanya 10-50 Muslim yang diizinkan untuk berpuasa selama Ramadhan.

- Advertisement -

Mereka yang melaksanakannya pun harus mendaftar terlebih dahulu ke pihak berwenang, menurut administrator lokal dan polisi di Xinjiang.

“Langkah-langkah untuk menghadapi Ramadhan sedang diambil,” kata seorang polisi desa di kota Tokkuzak, Kashgar.

- Advertisement -

Seorang administrator desa yang mengawasi 10 keluarga di daerah Ghulja mengatakan pendaftaran sudah berlangsung di wilayahnya. Ia menjelaskan, hanya orang tua serta orang dewasa yang tak memiliki anak usia sekolah saja yang diperbolehkan untuk berpuasa.

“Sistem ini dirancang agar agama tidak memberikan efek negatif pada pikiran anak-anak,” sebutnya.

Administrator lain yang mengawasi 10 keluarga di kota Atush mengatakan dia juga menerima pemberitahuan tentang pembatasan puasa dari otoritas setempat.

“Dari 10 keluarga yang saya pimpin, ada dua keluarga – Tahir dan Ahmet – yang bisa berpuasa,” katanya, “keduanya sudah tua dan tidak punya anak di rumah.”

Seorang Muslim Uyghur yang bekerja sebagai pegawai hotel dan dihubungi RFA pada hari Rabu (30/3) menyatakan dia tidak bisa mengatakan apa-apa tentang Ramadhan di sana, lalu menutup telepon.

Genosida Terus Berlanjut

Dalam beberapa tahun terakhir, rezim komunis Cina telah memperingatkan warga Uyghur bahwa mereka dapat dihukum karena berpuasa, termasuk dengan dikirim ke salah satu jaringan kamp konsentrasi yang masif dibangun.

Diyakini, Cina telah menahan hingga 1,8 juta warga Uyghur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang sejak April 2017. Pihak berwenang juga telah memaksa para pensiunan Uyghur untuk berjanji bahwa mereka tidak akan berpuasa atau shalat selama Ramadhan, untuk memberi contoh bagi masyarakat lainnya.

“Sungguh menyedihkan dan tragis melihat kebijakan Cina bahwa hanya orang-orang tertentu yang diperbolehkan berpuasa,” kata Turghunjan Alawudun, Direktur Komite Urusan Agama di World Uyghur Congress (WUC) di Jerman.

“Dunia Muslim akan menertawakan tindakan rezim Cina dan tercengang dengan penetapan kuota untuk mereka yang dibolehkan berpuasa.”

Uyghur Human Rights Project (UHRP) yang berbasis di Washington mengeluarkan pernyataan pada hari Kamis (31/3/2022) bahwa mereka merasa prihatin akan nasib Muslim Uyghur di Xinjiang yang tidak dapat menjalankan puasa maupun shalat selama Ramadhan, tanpa dicap sebagai ekstremis.

“Tidak akan ada Ramadhan untuk Uyghur di tanah air kami tahun ini – dan di tahun apa pun – sampai upaya genosida Cina berhasil diakhiri,” sebut UHRP dalam pernyataan itu.

Campaign for Uyghur, yang juga berbasis di Washington, mencatat etnis Muslim Uyghur di Xinjiang untuk kesekian kalinya dilarang beribadah dan merayakan hari besar keagamaannya.

Presiden WUC, Dolkun Isa mengatakan, Cina telah mengubah bulan suci Ramadhan menjadi “bulan kejahatan genosida yang mengerikan bagi warga Uyghur”.

Ia meminta para pemimpin Muslim di seluruh dunia untuk mengutuk pelanggaran berat atas kemanusiaan yang terjadi di Xinjiang tersebut.

“Adalah kewajiban agama dan moral Anda untuk meminta Cina menghentikan genosida yang sedang berlangsung ini,” tegasnya.

“Sejarah tidak akan mencatat Anda sebagai orang baik jika Anda terus membiarkan genosida ini tetap berlanjut di bawah kepemimpinan Anda.”

Pemerintah AS dan beberapa negara Barat telah menyatakan tindakan Cina terhadap Uyghur dan etnis minoritas Muslim lain di Xinjiang sebagai genosida dan kejahatan atas kemanusiaan.

Akan tetapi, hingga saat ini kesewenang-wenangan rezim komunis Cina itu tetap tidak berhenti. (AHM/shbtaq)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini