KNews.id – Tanah Adat Suku Afsya, 10 Oktober 2025 – Ekstraktivisme merupakan alat ideologis yang digunakan oleh negara-negara kolonial untuk membenarkan penguasaan dan perampasan tanah dan mata pencaharian masyarakat adat.
Ekstraktivisme dalam konteks ekonomi, terkait pengambilan sumber daya alam dari bumi untuk keuntungan modal.
Ekstraktivisme juga merupakan cara dan bentuk-bentuk eksploitasi dan subjektifikas manusia dalam sistem kapitalis. Misalnya seni dan pengetahuan budaya dapat diperlakukan sebagai sumber daya komersial yang harus diekstraksi dan digunakan untuk tujuan mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan kepemilikan intelektual.
Masyarakat adat di Kabupaten Sorong Selatan sedang mengalami tekanan dan sasaran kebijakan dan praktik ekstraktivisme negara korporasi. Sejak era kolonialisme Belanda, wilayah masyarakat adat sudah menjadi sasaran perusahaan industri ekstraktif, minyak dan gas. Menyusul industri pembalakan kayu dan perkebunan kelapa sawit yang marak berlangsung semenjak era pemerintahan Orde Baru hingga saat ini.
Keberadaan dan aktivitas perusahaan ekstraktif tidak serta merta dapat merubah dan meningkatkan taraf hidup sejahtera masyarakat, khususnya Orang Asli Papua di daerah ini. Bandingkan dengan kehilangan mata pencaharian tradisional, kerugian dan kerusakan lingkungan yang terjadi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sorong Selatan, angka kemiskinan pada tahun 2024 tercatat sebesar 17,83 %, meski mengalami penurunan dibandingkan 2023 sebesar 18,11%, namun masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu sebesar 16.90 %.
Demikian pula pendapatan perkapita Sorong Selatan pada tahun 2023 sebesar Rp. 40,75 juta meningkat menjadi Rp. 48,17 juta pada tahun 2024, namun angka ini masih belum mendekatai target yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar Rp. 62,22 juta pada tahun 2024.
Sementara Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Sorong Selatan pada tahun 2024 mencapai angka 64,54, nilainya masih dibawah angka IPM secara nasional sebesar 75,02. Berdasarkan standar Undited Nations Development Program (UNDP), maka IPM 64,54 berada dalam kategori sedang, artinya pembangunan manusia di Sorong Selatan masih belum mencapai kualitas hidup manusia sejahtera, dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
Saat ini, pemerintah daerah dan nasional masih terus mempromosikan dan mengupayakan pembangunan ekonomi ekstraktif di daerah ini, salah satunya industri perkebunan dan minyak kelapa sawit. Beberapa perusahaan telah mendapatkan izin dan pernah dicabut oleh bupati, namun kemudian memenangkan gugatan pencabutan izin di pengadilan tingkat Mahkamah Agung, yakni perusahaan PT Internusa Jaya Sejahtera, PT Persada Utama Agromulia dan PT Anugerah Sakti Internusa.
Diketahui pemberian izin usaha perkebunan kepada perusahaan tersebut dilakukan dengan cara melawan hukum (negara dan adat) dan tanpa persetujuan masyarakat adat setempat sebagai pemilik atas tanah dan wilayah adat. Namun pemerintah mempunyai kebijakan cenderung berpihak dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat, sehingga menimbulkan ketegangan secara vertical maupun horisontal, dengan pihak yang merasa diuntungkan adanya perusahaan.
Komunitas adat Afsya, Nakna, Gemna, Manelek, Tehit, Kais, Maibrat di Distrik Konda, Teminabuan dan Wayer, beberapa kali menyuarakan protes penolakan rencana perusahaan perkebunan kelapa sawit beroperasi di wilayah adat mereka, namun masih tetap ada upaya mempengaruhi keputusan masyarakat adat tersebut.
Oleh karena itu, Kami Pemuda & Mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Lingkungan Sorong Selatan dengan ini menyatakan sikap:
- Mendukung penuh masyarakat adat Afsya di Distrik Konda dalam mempertahankan hutan adat dari ancaman perusahan kelapa sawit dan proyek strategis nasional yang merusak hutan.
- Menolak segala bentuk perampasan tanah adat dan kebijakan pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat adat secara lansung.
- Mengajak seluruh elemen Keagaman, Mahasiswa dan Masyarakat sipil di sorong selatan untuk bersolidasitas bersama masyarakat adat afsya dalam memperjuangkan keadilanekologis dan kelestarian alam.
- Mendesak dan mengajak Pemerintah Sorong Selatan agar berpihak kepada masyarakat adat.
- Menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sub suku Afsya
OKP: KNPI, GMKI, GMNI, HMI, GAMKI.BEM UNSAR (Univ. Wersar Sorsel) BEM STIS TEMINABUAN (Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Sorsel).
(FHD/NRS)



