KNews.id – Jakarta – Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp683,3 triliun hingga akhir Mei 2025. Nilai ini turun 10,13% secara tahunan dibandingkan Rp760,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa turunnya penerimaan pajak terutama disebabkan oleh tingginya pengembalian pajak atau restitusi yang dilakukan pemerintah kepada wajib pajak.
“Memang di (penerimaan pajak) netonya ada negatif karena ada kewajiban restitusi yang jatuh tempo,” kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, Rabu (18/6).
Ia menyampaikan bahwa angka penerimaan pajak yang terlihat turun itu adalah angka neto, yakni penerimaan setelah dikurangi pengembalian pajak (restitusi) kepada wajib pajak. Oleh karena itu, angka neto tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
“Neto itu adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi, neto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini,” kata Anggito.
Sebagai gambaran, angka bruto adalah total seluruh pajak yang berhasil dikumpulkan pemerintah. Namun sebagian dari jumlah itu harus dikembalikan ke dunia usaha atau wajib pajak dalam bentuk restitusi karena kelebihan bayar atau insentif pajak. Setelah dikurangi, barulah didapat angka neto.
Hampir Seluruh Jenis Pajak Terkontraksi Secara Neto
Dalam laporannya, hampir seluruh jenis pajak mengalami kontraksi secara neto. PPh non-migas turun 5,4% menjadi Rp420 triliun. Penerimaan dari PPN dan PPnBM terkontraksi lebih dalam sebesar 15,7% menjadi Rp237,9 triliun. Sementara PBB serta pajak lainnya tumbuh tipis 0,8% menjadi Rp5,04 triliun.
Namun, Anggito menekankan bahwa secara bruto penerimaan pajak masih mencatat pertumbuhan positif. Total penerimaan bruto mencapai Rp895,8 triliun.
Di dalamnya, PPh non-migas tercatat Rp479,9 triliun (tumbuh 1%), PPN dan PPnBM sebesar Rp390,29 triliun (naik 0,8%), dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp5,16 triliun (tumbuh 2%).
“Secara bruto masih positif. Memang netonya ada negatif karena ada kewajiban restitusi yang jatuh tempo,” kata Anggito.
Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga Mei 2025 tercatat Rp995,3 triliun atau 33,1% dari target APBN tahun ini yang sebesar Rp3.005,1 triliun.
Penerimaan perpajakan menyumbang Rp806,2 triliun (32,4% dari target), terdiri dari pajak Rp683,3 triliun (31,2%) dan kepabeanan serta cukai Rp122,9 triliun (40,7%). Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp188,7 triliun (36,7%).
Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun. Dengan kondisi tersebut, APBN hingga akhir Mei mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun atau 0,09% dari produk domestik bruto (PDB).