KNews.id – Seiring dengan kabar adanya kenaikan gaji, sejumlah mantan pegawai menanyakan apakah benar gaji pensiunan PNS naik bulan Agustus mendatang. Cek selengkapnya di sini. Karena diketahui, pencairan gaji Pensiunan PNS selalu disalurkan awal bulan. lebih tepatnya tanggal 01 Agustus 2023.
Sehingga wajar bila banyak yang menanyakan apakah benar kenaikan gaji pensiunan PNS mulai diberlakukan bulan Agustus dalam waktu dekat. Pasalnya pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan akan ada kenaikan gaji PNS, Pensiunan, TNI maupun Polri. Meski begitu, kenaikan gaji rencananya diumumkan langsung Presiden pada tanggal 16 Agustus 2023.
- Advertisement -
Dengan demikian, pemerintah belum bisa mengumumkan berapa persen besaran kenaikan yang akan ditetapkan nantinya. Lebih lanjut, berdasarkan info yang disampaikan Sri Mulyani. Kenaikan gaji mulai direalisasikan tahun 2024 mendatang.
Namun untuk penetapan kenaikan, langsung disampaikan Presiden di tanggal 16 Agustus mendatang. Ditambah, bila meyadur dari informasi yang disampaikan oleh PT Taspen, dalam menanggapi sejumlah pertanyaan menyoal kenaikan gaji pensiunan.
- Advertisement -
Pihaknya melalui akun resmi di kolom postingan instagram @Taspen menyebut, soal kenaikan gaji pensiunan di bulan Agustus 2023. Hingga sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah yang mengatakan gaji pensiunan naik bulan Agustus.
“Kami informasikan terkait hal tersebut hingga saat ini belum ada informasi resminya,” tulis akun Instagram @taspen, Senin (31/07/2023). Maka dengan demikian, kemungkinan besar untuk kenaikan gaji ASN baru akan direalisasikan tahun 2024. Mengingat belum ada informasi resmi dari pemerintah sebagai acuan untuk kenaikan gaji pensiunan PNS akan direalisasikan bulan Agustus mendatang. (Zs/AB)