Monday, March 20, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Resmi! Mendagri Tito Karnavian Melantik Lima Pj Gubernur

Tanpa Konsultasi Mendagri, Pj Gubernur Tak Boleh Lakukan Mutasi

by Redaksi
13/05/2022 12:04 PM
in Headline, Nasional
A A
Resmi! Mendagri Tito Karnavian Melantik Lima Pj Gubernur

Mendagri-Tito Karnavian | Foto: Tribun

Share on FacebookShare on Twitter

KNews – Resmi! Mendagri Tito Karnavian melantik lima Pj gubernur. Guna mengisi kekosongan posisi gubernur yang masa jabatannya habis, lima penjabat (Pj) gubernur resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pj gubenur itu bakal melanjutkan tongkat estafet kepepemimpinan sampai Pilkada 2024 mendatang digelar. Namun, mereka dibatasi kewenangannya.

“Ada empat hal kewenangan yang tidak boleh dilakukan penjabat,” kata Mendagri Tito Karnavian usai melantik 5 Pj gubernur di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

Baca juga:

Sepakati Peningkatan Pelayanan, Samsat Provinsi Perlu Lakukan Ini

Jelang Nyepi, Bank Indonesia: ATM di Bali Dinonaktifkan Mulai 21 Maret 2023

Pengadaan Jam Tangan dan Tas Dinas PT KCI Bebani Subsidi Pemerintah

Tito menjelaskan, empat hal yang tidak bisa dilakukan oleh Pj gubernur yakni dilarang melakukan mutasi pegawai yang berupa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam/dari jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Selanjutnya, dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Namun kata Tito, larangan tersebut dapat dikecualikan jika telah mendapat persetujuan secara tertulis dari dirinya sebagai Mendagri.

“Kondisi di daerah itu kan berbeda-beda. Atas perbedaan itu, penjabat dapat melakukan konsultasi jika ingin dilakukan. Katakanlah jika ingin dilakukan mutasi dapat dilakukan konsultasi dengan Kemendagri. Dan jika terdapat kepala daerah telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri, baru bisa dilakukan,” tegas Tito.

Karena pelaksanaan Pilkada baru digelar pada 2024 mendatang, maka total ada 24 Gubernur, 248 bupati dan wali kota bakal diisi oleh penjabat. (RKZ/rmol)

Tags: mendagriPilkada 2024pj gubernurtito karnavian

Berita Terkait

Sepakati Peningkatan Pelayanan, Samsat Provinsi Perlu Lakukan Ini
Headline

Sepakati Peningkatan Pelayanan, Samsat Provinsi Perlu Lakukan Ini

20/03/2023 10:45 AM
Jelang Nyepi, Bank Indonesia: ATM di Bali Dinonaktifkan Mulai 21 Maret 2023
Headline

Jelang Nyepi, Bank Indonesia: ATM di Bali Dinonaktifkan Mulai 21 Maret 2023

20/03/2023 10:15 AM
Pengadaan Jam Tangan dan Tas Dinas PT KCI Bebani Subsidi Pemerintah
Headline

Pengadaan Jam Tangan dan Tas Dinas PT KCI Bebani Subsidi Pemerintah

20/03/2023 9:45 AM

Recent News

Sepakati Peningkatan Pelayanan, Samsat Provinsi Perlu Lakukan Ini

Sepakati Peningkatan Pelayanan, Samsat Provinsi Perlu Lakukan Ini

20/03/2023 10:45 AM
Jelang Nyepi, Bank Indonesia: ATM di Bali Dinonaktifkan Mulai 21 Maret 2023

Jelang Nyepi, Bank Indonesia: ATM di Bali Dinonaktifkan Mulai 21 Maret 2023

20/03/2023 10:15 AM
Pengadaan Jam Tangan dan Tas Dinas PT KCI Bebani Subsidi Pemerintah

Pengadaan Jam Tangan dan Tas Dinas PT KCI Bebani Subsidi Pemerintah

20/03/2023 9:45 AM
Sebanyak 98,41 Persen Nasabah BRI telah Gunakan Platform BRIMo

Sebanyak 98,41 Persen Nasabah BRI telah Gunakan Platform BRIMo

20/03/2023 9:15 AM
Anak Usaha Telkom TelkoMedika Resmikan Klinik dan Apotek di Wilayah Yogyakarta

Anak Usaha Telkom TelkoMedika Resmikan Klinik dan Apotek di Wilayah Yogyakarta

20/03/2023 8:45 AM
Dinilai Ramah Lingkungan Saham BTN Kembali Masuk Indeks SRI-KEHATI

Imbas SVB Kolaps, BTN akan Perkuat Manajemen Risiko

20/03/2023 8:15 AM
BSI Resmikan Masjid di Bakauheni, Dana Pembangunan Capai Rp38 M

BSI Resmikan Masjid di Bakauheni, Dana Pembangunan Capai Rp38 M

20/03/2023 7:45 AM
Kelalaian Nasabah Masih jadi Faktor Utama Maraknya Pencurian Data

Kelalaian Nasabah Masih jadi Faktor Utama Maraknya Pencurian Data

20/03/2023 7:15 AM
Dukung Penundaan Pemilu 2024, Partai Berkarya: Putusan PN Jakpus Harus Dihormati

Dukung Penundaan Pemilu 2024, Partai Berkarya: Putusan PN Jakpus Harus Dihormati

20/03/2023 6:45 AM
Bank Mandiri Taspen

Tingkatkan Motivasi dalam Mencapai Kinerja Terbaik, Bank Mantap Memberikan Apresiasi Reward dalam Sales Mega Award 2022

20/03/2023 6:35 AM

Populer

  • Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    8326 shares
    Share 3330 Tweet 2082
  • Jika Ustadz Khalid Basalamah tak Diganti di Masjid Al Jabbar, Ini Peringatan Keras Anggota Banser Gus Affan Alfayed

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Proyek Mangkrak Meikarta: Konsorsium Bubar, Hantam Keuangan Grup Lippo

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Bikin Kacau dan Menakuti Pribumi, Gus Fuad Pleret Meminta Habaib Berhenti Berdakwah di Indonesia!

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gembar-gemborkan Jangan Hidup Mewah, Jokowi Ibarat Ditampar Kenyataan Gara-gara Istri, Anak, hingga Mantunya!

    3374 shares
    Share 1350 Tweet 844

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id