Friday, March 17, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Republik SP3

by Redaksi
04/04/2021 12:39 AM
in Headline, Opini
A A
awal
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Gan-Gan R.A, Praktisi Hukum

 KNews.id- Di awal tahun 2021 ini, kita dihadapkan pada berbagai peristiwa tragis yang membangunkan kesadaran sosial kita sebagai penghuni Republik yang didirikan di atas falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersandar pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta perikemanusiaan yang adil dan beradab. Tetapi, falsafah yang sakral tersebut seakan menjadi jargon politik yang berdengung di tengah proses hukum yang meruntuhkan tatanan keadilan.

Di tengah narasi radikalisme dan terorisme yang ditabuh bagai genderang perang, extra judicial killing terhadap 6 pemuda Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi korban pembunuhan brutal oleh oknum aparat kepolisian, penangkapan dan persidangan Habib Rizieq Shihab dengan pasal berlapis yang menjurbalikkan logika hukum, perampokan sistematis Jiwasraya yang berakhir dengan restrukturisasi, penyelewangan anggaran bantuan sosial (bansos) di kementerian sosial yang memunculkan tokoh ananoim Madam Bansos, lalu disusul aksi pelaku bom “pengantin” di Gereja Katedral di Makasar yang penuh kejanggalan.

Baca juga:

Tegang Banser Afif Fuad Vs Khalid Basalamah 18 Maret, Ridwan Kamil Merespons!

Pengamat Kebudayaan dan Pembangunan: Bentukan Rezim Jokowi, Rakyat tidak Percaya KPU!

Negara sudah Hancur Dilabrak Jokowi, Beathor: Aktivis 98 Masih Menunggu!

Belum usai tragedi bom di Makasar, muncul aksi “monolog” teatrikal tembak-menembak seorang perempuan misterius yang konon hendak mengantar sepucuk surat dan berhasil menerobos pertahanan Markas Besar Polri. Media massa pun larut dalam euforia menayangkan berita yang diseragamkan tanpa kekuatan jurnalisme investigasi.

Ditengah issue yang diproduksi silih berganti, Komisi Permberatasan Korupsi (KPK) tak ubahnya algojo yang tidak lagi menakutkan, mengumumkan kepada publik tentang kasus tindak pidana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka konglomerat Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim yang melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus BLBI yang menyebabkan kerugian negara triliyunan rupiah dihentikan penyidikanannya oleh lembaga anti rasuah tersebut. Penghentian penyidikan kasus tindak pidana korupsi oleh KPK diatur Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 202 tentang KPK. Dalam Pasal 40 UU KPK yang baru ditegaskan bahwa KPK dapat menghentikan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun.

Berdasarkan perubahan UU KPK yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, maka KPK memiliki otoritas untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Menanggapi diterbitkannya SP3 oleh KPK, mantan Pimpinan KPK, Dr. Busyro Muqodas menyatakan penghentian pengusutan dugaan korupsi BLBI menjadi bukti tumpulnya penegakan hukum akibat revisi UU KPK.

Sembari melontarkan satire, Musyro Muqodas mengucapkan selamat kepada Presiden Jokowi, “Sukses besar bagi pemerintah Jokowi yang mengusulkan revisi UU KPK yang disetujui DPR juga parpol-parpol yang bersakutan. Itulah penerapan kewenangan menerbitkan SP3 oleh KPK wajah baru.

“ Lebih lanjut Busyro Muqodas menegaskan, “Harus saya nyatakan dengan tegas dan lugas bahwa itu bukti nyata tumpul dan tandusnya rasa keadilan rakyat yang dirobek-robek atas nama UU KPK hasil revisi usulan presiden.” KPK sejatinya lembaga ad hock yang berdiri independen sebagai The Gurdian of Justice di wilayah pemberantasan korupsi, ketika lembaga penegak hukum lainnya tidak mampu berhadapan dengan sindikat mafia ekonomi yang melakukan perampokan uang rakyat secara terorganisir dan sistematis.

Kini KPK wajah baru memperlihatkan performance yang cenderung berwatak oligarkis. Entah sudah berapa banyak kasus mega-skandal korupsi yang berhenti proses hukumnya, dan dengan UU KPK wajah baru tentunya kasus-kasus tindak pidana korupsi yang mengguncang perekonomian di Republik ini akan berakhir dengan pola yang sudah terbaca, yakni di-SP3-kan.

Jika itu yang terjadi, KPK hanyalah alat untuk melegitimasi segala bentuk penyelewangan keuangan negara. Masih terekam dalam ingatan aksi unjuk rasa mahasiswa ketika menolak revisi UU KPK yang akan melemahkan kewenangan dan penegakan hukum KPK yang bermarkas di Gedung Merah Putih tersebut.

Dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang memakan korban, bukan saja darah telah tumpah di jalanan, tetapi diloloskannya revisi UU KPK oleh DPR RI mempertegas keberpihakan legislatif dan eksekutif untuk mengamankan kepentingan pemilik modal yang bersekutu dengan pemilik kebijakan. Selamat berpesta predator ekonomi dan begal uang rakyat. Inilah Republik SP3. Surga dari segala surga bagi para koruptor! (AHM)

Tags: republiksp3

Berita Terkait

Afif Fuad Saidi
Headline

Tegang Banser Afif Fuad Vs Khalid Basalamah 18 Maret, Ridwan Kamil Merespons!

17/03/2023 1:37 AM
Rakyat Indonesia
Headline

Pengamat Kebudayaan dan Pembangunan: Bentukan Rezim Jokowi, Rakyat tidak Percaya KPU!

17/03/2023 12:38 AM
Para aktivis 98
Headline

Negara sudah Hancur Dilabrak Jokowi, Beathor: Aktivis 98 Masih Menunggu!

16/03/2023 11:38 PM

Discussion about this post

Recent News

Afif Fuad Saidi

Tegang Banser Afif Fuad Vs Khalid Basalamah 18 Maret, Ridwan Kamil Merespons!

17/03/2023 1:37 AM
Rakyat Indonesia

Pengamat Kebudayaan dan Pembangunan: Bentukan Rezim Jokowi, Rakyat tidak Percaya KPU!

17/03/2023 12:38 AM
Para aktivis 98

Negara sudah Hancur Dilabrak Jokowi, Beathor: Aktivis 98 Masih Menunggu!

16/03/2023 11:38 PM
Soeripto, Agen Intelijen Indonesia yang Berikan Bantuan Senjata untuk Pejuang Bosnia

Soeripto, Agen Intelijen Indonesia yang Berikan Bantuan Senjata untuk Pejuang Bosnia

16/03/2023 11:16 PM
Puan Maharani-Mahfud MD

Penasihat IDe: PDIP akan Mengusung Puan-Mahfud di Pilpres 2024!

16/03/2023 10:40 PM
Ditjen Pajak dan Ditjen

Mega Skandal Korupsi Pajak: Sri Mulyani dan Jokowi Harus Bertanggungjawab

16/03/2023 9:41 PM
Timnas Israel U-20 Datang di Indonesia, Ini Kata Dubes Palestina

Timnas Israel U-20 Datang di Indonesia, Ini Kata Dubes Palestina

16/03/2023 8:45 PM
Kapuspen Ungkap Alasan Panglima TNI Menolak Tawaran Selandia Baru dalam Pembebasan Pilot Philips Marthens

Kapuspen Ungkap Alasan Panglima TNI Menolak Tawaran Selandia Baru dalam Pembebasan Pilot Philips Marthens

16/03/2023 7:45 PM
SP Berikan Sinyal Restui Anies-AHY

Demokrat Yakin SP tidak akan Berkhianat Meski ‘Digoda-goda’ LBP

16/03/2023 6:45 PM
Rizal Ramli (RR)

RR Sebut Ahok yang Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pertamina Harus Dipecat

16/03/2023 5:45 PM

Populer

  • Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    8203 shares
    Share 3281 Tweet 2051
  • Anggota Ansor Memprotes Keras Masjid Al-Jabbar yang Mengundang Ustadz Khalid Basalamah, Mau Dibubarkan?

    4663 shares
    Share 1865 Tweet 1166
  • Jika Ustadz Khalid Basalamah tak Diganti di Masjid Al Jabbar, Ini Peringatan Keras Anggota Banser Gus Affan Alfayed

    3558 shares
    Share 1423 Tweet 890
  • Gembar-gemborkan Jangan Hidup Mewah, Jokowi Ibarat Ditampar Kenyataan Gara-gara Istri, Anak, hingga Mantunya!

    3255 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Proyek Mangkrak Meikarta: Konsorsium Bubar, Hantam Keuangan Grup Lippo

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id