spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Rektor UI Rangkap Jabatan, Adhie Massardi: Pilih Rektor, Apa Wakil Komisari Utama?

KNews.id- Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro terus menjadi sorotan publik. Hal ini dikarenakan setelah publik dengan terang benderang mengetahui bahwa dirinya juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI sejak 18 Februari 2020.

Namun, yang menjadi permasalahan bagi publik adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 68 Tahun 2013, dimana tentang Statua Universitas indonesia.

- Advertisement -

Adalah Gus Umar yang mengunggah dua foto salinan tersebut dan sekaligus melingkari Pasal 35 yang menjelaskan adanya larangan bagi Rektor dan wakil Rektor merangkap jabatan. Akibatnya, publik menanggapi hal ini dengan berbagai ragam.

“Baru tahu ada aturan Rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau lembaga lain/swasta. Hei Rektor UI mundur dari Rektor atau Komisaris BRI. Itu ada Kepres yang melarang,” cuit Rizal Ramli.

- Advertisement -

Sementara itu, mantan juru bicara presiden almarhum Gusdur, Adhie Massardi juga menuliskan hal yang tak jauh berbeda.

“PECAT Rektor model begini. Mau pilih rektor apa wakomut..Jangan serakah sampai langgar Undang-undang…!! tulis Adhie. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini