Selain itu, ia juga menambahkan bahwa dalam forum G20, Kementerian Investasi telah memperjuangkan empat poin utama untuk disetujui dan satu kesepakatan.
Dalam empat poin tersebut diantaranya, terkait dengan hilirisasi atau nilai tambah, kolaborasi UMKM dan pengusaha daerah, alur investasi, dan karbon.
- Advertisement -
“Kita membangun yang namanya Bali Compondium, kesepakatan yang dilakukan oleh negara G20 atas dasar dari inisiasi pemerintah Indonesia merumuskan arah kebijakan investasi di negara masing-masing dengan memperhatikan keunggulan-keunggulan komparatif,” ujar Bahlil. (Ach/Ibn)