KNews.id – Jakarta – Warga Cakung Timur, Jakarta Timur (Jaktim) meminta wacana untuk menggenjot operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan hingga kapasitas maksimal 2.500 ton per hari dihentikan karena mengabaikan aspek lingkungan hidup serta kesehatan warga.
“Seharusnya Pansus menghormati kesepakatan yang telah dibangun Pemda bersama perwakilan warga yang duduk di tim pemantau,” ujar Anggota Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian (TKPKP) RDF Plant Jakarta Wahyu Andre Maryono di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Wahyu mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta yang menyatakan, kapasitas RDF Rorotan bisa mencapai 2.500 ton per hari.
“Kesepakatan tersebut sebelumnya difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta melalui SK Sekda Pemda DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2026,” ucap dia.
Menurut Wahyu, pembentukan tim pemantau yang bertugas memantau kegiatan pabrik sampah RDF dengan mengedepankan aspek lingkungan, pencegahan pencemaran udara, serta jaminan kesehatan dan kenyamanan warga.
“Harusnya Pansus juga mau bertemu dan mendengar saran dan masukan dari TKPKP RDF Plant,” kata dia.
Batasi Kapasitas Pengolahan Sampah
Tak hanya itu, Wahyu menerangkan, Gubernur DKI Pramono Anung juga membatasi kapasitas pengolahan sampah di RDF Plant tersebut karena mempertimbangkan keluhan dan keberatan warga akibat dampak bau dan dampak kesehatan yang masih dirasakan.
“Dengan tonase operasional masih di bawah 1.000 ton saja, laporan mengenai bau menyengat dan pencemaran udara akibat operasional RDF Rorotan masih kerap terjadi dan dirasakan masyarakat langsung,” ucap dia.
Hal itu, kata Wahyu, karena sampah yang masuk dan diolah di pabrik masih berupa sampah tercampur, bukan sampah yang telah dipilah atau sampah kategori 3R yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (daur ulang).
“Jika pihak RDF tetap memaksakan target 2.500 ton di tengah kondisi sampah yang masih tercampur, maka terjadi dampak kesehatan serta kebauanyang meluas. Warga dipastikan akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan relokasi atau penutupan RDF Plant Rorotan,” beber Wahyu.
Dia menjelaskan, menanggapi pandangan Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI terkait kendala infrastruktur seperti akses jalan yang belum memadai dan kekurangan truk kompaktor, pihaknya menilai hal tersebut tidaklah mudah dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat, karena masih terkendala pengadaan dan pembebasan lahan.
“Dalam kondisi ekonomi dunia yang kurang baik, belum ada urgensinya untuk pengadaan truk kompaktor dan bagi warga kedua masalah itu bukanlah sesuatu yang mendesak,” ucap Wahyu.
Hal yang Penting dan Krusial Saat Ini
Menurut Wahyu, hal yang paling krusial dan mendesak saat ini adalah bagaimana memastikan sampah yang diolah sudah terpilah sejak dari rumah (sumber hulu), sehingga tidak menimbulkan dampak kesehatan dan juga bau yang selalu mengganggu.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur tentang Pemilahan Sampah, dan jumlah kuota yang dikelola setiap harinya selalu mempertimbangkan dampak kesehatan serta bau yang meluas.
“Pansus jangan hanya berkutat pada angka kuota maksimal 2.500 ton di atas kertas,” papar Wahyu.
Dia meminta pansus mendengar dan menyerap aspirasi riil dari masyarakat yang terkena dampak langsung operasional ini.
“Pansus jangan melupakan sejarah dan tidak belajar dari sejarah awal konflik warga terkait pengoperasian RDF Plant ini. Solusi duduk bersama demi kepentingan dan mengutamakan kesehatan, kenyamanan serta pendapat warga terdampak harus diutamakan,” terang Wahyu.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah kendala yang masih menghambat optimalisasi operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, salah satunya infrastruktur.
“Hari ini Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta hadir di RDF Rorotan. Ini adalah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk mengurangi sampah yang selama ini dikirim ke Bantargebang,” kata Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan di Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.
Berdasarkan hasil peninjauan, RDF Rorotan memiliki tiga lini pengolahan dengan kapasitas masing-masing sekitar 800 ton sampah per hari atau total mencapai 2.400 ton per hari.





