spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

RBC telah Penuhi Ketentuan OJK, Jasindo Optimistis Bisnis Bangkit

KNews.id-Risk based capital atau RBC PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) telah penuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Cahyo Adi mengatakan, sejak Desember 2022 RBC Asuransi Jasindo sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

- Advertisement -

Asuransi Jasindo juga sudah melaporkan terkait angka RBC ini kepada OJK pada bulan ini. Pihaknya juga tengah menunggu hasil audit resmi yang dilakukan pihak eksternal.

“Dengan terpenuhinya RBC ini, akan meningkatkan optimistis di bisnis perusahaan,” kata Cahyo dalam keterangannya, Selasa (31/1).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini