KNews.id – Jakarta – Persoalan ketenagakerjaan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan sulitnya masyarakat memperoleh pekerjaan, tetapi juga penghasilan setelah bekerja. Sebagian pekerja masih menghadapi persoalan upah yang berada di bawah standar minimum.
Dalam laporan “Rapor Kinerja 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” yang dirilis Center of Economic and Law Studies (Celios), sebanyak 109 juta orang di Indonesia yang sudah bekerja memperoleh upah di bawah upah minimum. Angka tersebut merupakan hasil studi CELIOS pada 2026 yang dicantumkan dalam laporan tersebut.
“Studi Celios 2026 mengungkap sebanyak 109 juta orang di Indonesia walaupun bekerja, upahnya di bawah upah minimum,” tulis Celios dalam laporannya yang diterima Pikiran-rakyat.com dari Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira pada Senin, 12 Oktober 2026.Beli Kalender Temuan itu menjadi salah satu catatan Celios dalam mengevaluasi persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Selain persoalan upah, tingginya pengangguran di kalangan anak muda juga menjadi sorotan. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menyebut 51,5 persen pengangguran di Indonesia berasal dari kelompok usia 15–24 tahun. Celios juga menyebut rata-rata generasi Z harus menunggu hingga 12 bulan untuk mendapatkan panggilan kerja. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dijelaskan hanya melalui ketidaksesuaian keterampilan lulusan pendidikan dengan kebutuhan industri.
“Ini bukan hanya persoalan skill mismatch di bangku pendidikan, tapi masalah struktural. Wakil Presiden Gibran mendapat privileges pekerjaan karena orang tua dan pamannya. Matinya meritokrasi membuat tangga mobilitas sosial terutama karier terhambat,” tulis laporan Celios. Selain itu, nepotisme jalur orang dalam hingga diskriminasi kerja berdasarkan usia menjadi salah satu masalah utama yang harus diselesaikan pemerintah.






