spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Ramalan Sri Mulyani yang Mengerikan terkait Covid dan Ekonomi Indonesia

KNews.id- Penyebaran kasus positif Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Ini akan berakibat pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan menahan pemulihan ekonomi nasional.

Pada kuartal II-2021, Prompt Manufacturing Index-BI (PMI-BI) tercatat 51,45%. Naik dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 50,01% dan kuartal II tahun lalu yaitu 28,55%.

- Advertisement -

Seperti PMI manufaktur versi IHS Markit, PMI-BI juga menggunakan angka 50 sebagai titik mula. Jika sudah di atas 50, maka artinya industriawan sedang dalam fase ekspansi.

Kemudian, BI juga mengungkapkan bahwa hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan bahwa kegiatan dunia usaha terakselerasi. Hal ini tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang meningkat sebesar 18,98% pada kuartal II-2021 dibandingkan 4,5% pada kuartal sebelumnya.

- Advertisement -

Sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha, kapasitas produksi terpakai adalah sebesar 75,33% pada kuartal II-2021, meningkat dari capaian kuartal sebelumnya sebesar 73,38%.

Penggunaan tenaga kerja juga diindikasikan membaik meski masih dalam fase kontraksi, dengan kondisi keuangan dunia usaha dan akses kredit yang membaik.

- Advertisement -

Akan tetapi, sepertinya kuartal III-2021 akan beda cerita. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) akan membuat ekonomi ‘pincang’, bahkan ‘mati suri’.

PPKM Darurat mengamanatkan pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal 100% bekerja dari rumah (work from home). Pusat perbelanjaan wajib tutup, dan restoran/warung makan tidak boleh melayani pengunjung yang makan-minum di tempat.

Tidak hanya itu, kegiatan belajar mengajar juga harus dilakukan jarak jauh. Tempat wisata tutup sementara, sedangkan kegiatan seni-budaya-olahraga ditiadakan.

Belum lagi ada wacana pemerintah akan mengatur sistem kerja di pabrik menjadi sehari kerja-sehari libur. Artinya, produksi belum bisa dipacu sesuai kapasitasnya.

Berbagai rambu-rambu ini bertujuan mulia yakni mengurangi interaksi dan kontak antar-manusia sehingga menurunkan risiko terpapar virus corona. Apalagi kasus positif corona di Indonesia bukannya terkendali tetapi semakin menjadi-jadi.

Meski bertujuan mulia, upaya pengendalian pandemi harus dibayar mahal. Ekonomi Indonesia menjadi sangat terpukul karena pembatasan aktivitas dan mobilitas rakyat.

“Bank Indonesia akan terus mencermati dampak penerapan PPKM Darurat yang kemungkinan berimbas terhadap kinerja kegiatan dunia usaha pada triwulan III 2021. Responden memprakirakan kegiatan usaha melambat pada triwulan III 2021 dibandingkan dengan capaian pada triwulan II 2021 meski masih positif dengan SBT sebesar 9,77%. Kinerja sektor Industri Pengolahan berpotensi melambat pada triwulan III 2021 dengan prakiraan angka PMI-BI sebesar 49,89%, lebih rendah dari capaian pada triwulan sebelumnya,” demikian sebut laporan BI.

“Asesmen awal kami menunjukkan kalau PPKM Darurat ini kita lakukan selama satu bulan dan bisa menurunkan Covid-19 secara baik, pertumbuhan ekonomi kita akan turun sekitar 3,8 persen,” kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR, belum lama ini.

Mengutip riset Bank Dunia, selama periode 2009-2019 Indonesia mampu menciptakan rata-rata 2,4 juta lapangan kerja per tahun. Dalam 10 tahun tersebut, rata-rata pertumbuhan ekonomi Tanah Air adalah 5,34% per tahun. Hitungan bodoh-bodohan, setiap 1% pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) akan menciptakan 449.438 lapangan kerja.

Titik tengah proyeksi awal pertumbuhan ekonomi pemerintah adalah 4,8%, dan titik tengah proyeksi terbaru ada di 4,1%. Dengan asumsi 1% pertumbuhan ekonomi membuka 449.438 lapangan kerja maka awalnya bakal ada 2,16 juta lapangan kerja yang tercipta.

Namun karena ekonomi bakal tumbuh lebih rendah, maka penciptaan lapangan kerja turun menjadi 1,84 juta. Akan ada sekitar 320 ribu orang yang gagal mendapat pekerjaan.

Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, satu keluarga di Indonesia rata-rata beranggotakan 3,9 orang. Jadi kalau satu orang gagal mendapatkan pekerjaan, dampaknya akan dirasakan oleh 1,25 juta orang.

Ingat, mereka adalah warga negara Indonesia yang oleh konstitusi berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Satu saja Warga Negara Indonesia yang kelaparan, maka negara sudah mengkhianati konstitusi. (Ade/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini