Menurutnya, solusi yang ditawarkannya tersebut tidak perlu menunda Pemilu. Ia menilai 2024 nanti pemilu tetap akan digelar dengan Jokowi dapar kembali berkontestasi.
“Tidak menunda Pemilu karena legitimasi pemerintahan hari ini memang sudah habis pada 2024 yang akan datang bulan Oktober dan legitimasi itu hanya bisa diperbaharui dengan cara pemilihan kembali pemilu lagi. Karena legitimasi itu berasal dari rakyat dan kembali oleh rakyat,” tuturnya.
Kemudian yang kedua, kata dia, Pilpres 2024 nanti merupakan eskalasi konflik polarisasi ekstrim politisasi identitas dari Pipres 2014, Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019. Ia mengatakan, untuk memimpin negara seluas Indonesia diperlukan waktu yang panjang.
Ia lantas mengatakan, bahwa kekinian sistem politik di Indonesia terbolak-balik dimana seorang kepala desa yang memimpin unit pemerintahan paling kecil justru memiliki masa jabatan tiga periode, sementara presiden hanya dua periode. Menurutnya, masa jabatan presiden sampai kepala desa harus di paralelkan atau diseragamkan.