Oleh: Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212
KNews.id- Paham M.Qodari, serius amat ektrim, juga abnormal serta membahayakan bangsa yang berakal sehat. Pendapat Qudori yang menawarkan solusi. ” Pemilu 2024 tidak ditunda, namun (asalkan) Jokowi bisa ikut pemilu Pilpres lagi “.
Pola pikir Qudori yang disampaikan ini, apapun alasannya, subtantif sebagai praktek politik yang sungguh kerdilkan makna UUD.1945, serta sistim hukum atau rule yang berlaku positif serta memaksa, karena analisa yang melahirkan analogi yang telah ia sampaikan nyaris identik, bahwa ” sebuah pelanggaran hukum sah untuk dibarter dengan pelanggaran hukum lainnya. Seolah hukum benda mati yang jenisnya barang rongsokan.
Maka terhadap analisa dari Direktur eksekutif Indo Barometer, Qodari doktor bidang ilmu politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), solusi yang dirinya tawarkan, apakah merupakana sinyal ada kerusakan pola pikir atau mental disorder, kami saran sebagai sesama anak bangsa, segera saja direvarasi melalui siraman rohani dan atau melalui ruqiyah. (AHM)