spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Putusan MK terkait UU Cipta Kerja, Aktivis Malari: Rezim Jokowi Harus Meminta Maaf ke Jumhur Cs!

KNews.id- Rezim Joko Widodo (Jokowi) harus meminta maaf terhadap Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan aktivis lainnya setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa UU Cipta Kerja menyalahi konstitusi. Demikian dikatakan aktivis Malapetaka Limabelas Januari (Malari) 74 Salim Hutadjulu dalam pernyataan kepada suaranasional.com, Jumat (26/11).

“Pernyataan Jumhur Cs terbukti di MK, UU Cipta Kerja melanggar UUD 45,” jelasnya.

- Advertisement -

Kata tahanan politik era Soeharto ini, Jumhur Cs dirugikan Rezim Jokowi dan nama baik mereka tercemar.

“Belum lagi ulah buzzerRp yang ikut menggiring opini Jumhur Cs melakukan makar dengan pengerahan massa saat menolak UU Cipta Kerja,” ungkap Salim.

- Advertisement -

Salim mengatakan, putusan MK terkait UU Cipta menunjukkan Rezim Jokowi telah melanggar konstitusi.

“Rakyat menyaksikan Rezim Jokowi melanggar konstitusi demi kepentingan oligarki,” papar Salim. (Ade/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini