spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Pura-pura MPR Kaji Amandemen GBHN, Padahal Ingin Mengubah Masa Jabatan Presiden

KNews.id- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengkritisi wacana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengkaji Amandemen UUD 1945. Rencananya MPR ingin kembali menghidupkan lagi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Belakangan MPR rajin kembali untuk membuat kajian-kajian perubahan UUD. Walaupun ya seperti yang saya bilang dulu, dulu pura-pura dengan amandemen GBHN tapi diujungnya itu adalah perubahan masa jabatan (presiden),” tuturnya dalam diskusi virtual.

- Advertisement -

Seperti diketahui, isu mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali menguap ke publik. Wacana yang pernah mengemuka beberapa bulan lalu ini ramai diperbincangkan, termasuk oleh berbagai tokoh.

Zainal menilai, bahwa pengambilalihan Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memuluskan rencana tiga periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

- Advertisement -

“Saya lihat pengambilalihan Demokrat bisa jadi untuk memuluskan itu (masa jabatan presiden tiga periode) karena dengan pengambil alihan itu, dia perlu menguasai seluruh kekuatan partai kan,” kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat FH UGM) itu. (AHM)

 

- Advertisement -

Sumber: Voi

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini